Visa Menikah

Apa Itu Visa Menikah (Visa Pasangan)?

Visa Menikah, atau di Indonesia di kenal sebagai Visa Tinggal Terbatas untuk Penyatuan Keluarga (kode: E31A untuk WNA yang bergabung dengan suami/istri WNI), adalah jenis izin masuk dan tinggal sementara yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang telah menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

Tujuan utama visa ini adalah memungkinkan WNA untuk tinggal di Indonesia bersama pasangannya yang merupakan WNI, dan menjadi dasar untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Jenis Izin Tinggal Berdasarkan Pernikahan di Indonesia

Visa Pasangan adalah langkah awal, yang kemudian akan di konversi menjadi Izin Tinggal. Jenis-jenis izin tinggal utama yang berkaitan dengan pernikahan WNA dengan WNI di Indonesia meliputi:

Jenis Izin Tinggal Akronim/Kode Visa Masa Berlaku Awal Keterangan Utama
Visa Tinggal Terbatas VITAS E31A Maksimal 1 Tahun Visa masuk yang di berikan di luar negeri (via eVisa), wajib di konversi menjadi KITAS setelah masuk.
Kartu Izin Tinggal Terbatas KITAS Pasangan Maksimal 1 Tahun Di peroleh setelah masuk dengan VITAS E31A, dapat di perpanjang hingga 5 tahun.
Kartu Izin Tinggal Tetap KITAP Pasangan Maksimal 5 Tahun Dapat di ajukan setelah tinggal di Indonesia minimal 2 tahun berturut-turut menggunakan KITAS Pasangan. Dapat di perpanjang tanpa batas waktu.

 

Syarat Umum Pengajuan Visa Pasangan (VITAS E31A)

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pernikahan dan kemampuan finansial WNA untuk hidup di Indonesia.

Persyaratan Utama:

  1. Akta Nikah/Buku Nikah yang di keluarkan oleh instansi berwenang di Indonesia (KUA/Catatan Sipil).
  2. Jika menikah di luar negeri, harus menyertakan Akta Perkawinan yang telah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan telah di laporkan/di catat di Perwakilan RI atau instansi berwenang di Indonesia.
  3. Paspor WNA yang masih berlaku (minimal 18 bulan untuk KITAS 1 tahun atau 30 bulan untuk KITAS 2 tahun).
  4. Bukti Kepemilikan Biaya Hidup bagi WNA dan/atau keluarganya selama di Indonesia, yaitu rekening bank dengan saldo minimal USD 2,000 (atau setara).
  5. Surat Permohonan dan Surat Jaminan/Sponsor dari pasangan WNI.
  6. KTP dan Kartu Keluarga (KK) Pasangan WNI.
  7. Pas Foto WNA (ukuran 4×6 cm, latar belakang merah).

Prosedur Pengajuan Visa Pasangan (Secara Umum)

Prosedur pengajuan umumnya di lakukan secara online melalui aplikasi eVisa Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia oleh Penjamin/Sponsor (WNI):

Pengajuan Visa Online:

Sponsor (WNI) mengajukan permohonan VITAS E31A secara online di situs Imigrasi (e-visa.imigrasi.go.id), melampirkan semua dokumen persyaratan.

Verifikasi dan Pembayaran:

Dokumen di periksa. Jika di setujui, WNI/Sponsor akan di minta melakukan pembayaran biaya visa.

Penerbitan eVisa:

Jika permohonan di setujui, eVisa akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik kepada WNA.

Kedatangan di Indonesia:

WNA menggunakan eVisa tersebut untuk masuk ke Indonesia.

Pengajuan KITAS:

Setelah WNA tiba di Indonesia, eVisa secara otomatis menjadi dasar untuk penerbitan KITAS Pasangan. WNA harus melapor ke Kantor Imigrasi setempat untuk foto dan pengambilan sidik jari, serta penerbitan kartu KITAS (fisik/elektronik).

Manfaat Visa Menikah (KITAS/KITAP Pasangan)

Memiliki KITAS/KITAP Pasangan memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi WNA di Indonesia:

Tinggal Jangka Panjang:

Memberikan hak tinggal yang sah di Indonesia selama masa berlaku KITAS (hingga 1 tahun, dapat di perpanjang) atau KITAP (hingga 5 tahun, dapat di perpanjang tanpa batas).

Izin Keluar-Masuk (MERP):

Pemegang KITAS/KITAP Pasangan secara otomatis mendapatkan izin masuk dan keluar kembali (Multiple Exit/Re-Entry Permit), sehingga dapat bepergian tanpa perlu mengajukan visa setiap kali akan kembali ke Indonesia.

Hak untuk Bekerja:

Setelah satu tahun pernikahan dan memiliki KITAS Pasangan, WNA berhak bekerja dan berbisnis di Indonesia. Namun, mereka tetap wajib memiliki Izin Kerja (IMTA/RPTKA), kecuali untuk posisi direktur atau komisaris yang tidak di gaji.

Kepemilikan Aset:

Memungkinkan WNA untuk memiliki properti tertentu, seperti properti atas nama pasangan WNI atau hak pakai atas tanah.

Pengajuan Kewarganegaraan:

Menjadi salah satu persyaratan utama bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (Naturalisasi) setelah masa pernikahan yang di tentukan.

KTP WNA:

Pemegang KITAP akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Asing dengan masa berlaku 5 tahun.

Visa Menikah China: Persyaratan Terbaru

Persyaratan Visa Menikah di China: Persyaratan Terbaru

Akhmad Fauzi

Mengupas Persyaratan Visa Menikah di China Terbaru Pernikahan di China seringkali menjadi impian bagi banyak pasangan yang ingin memulai kehidupan ...

Visa Menikah China: Langkah-Langkah

Visa Menikah China: Langkah Penting Memulai Hidup Bersama

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Menikah China: Langkah-Langkah Mendapatkannya Visa Menikah Langkah-Langkah – Mendapatkan visa menikah di China adalah langkah penting bagi ...

Visa Menikah China Panduan Lengkap

Visa Menikah China: Panduan Lengkap Visa S2 Bagi Pasangan

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap untuk Visa Menikah di China Visa menikah China menjadi salah satu hal yang harus di pertimbangkan dengan serius ...

Biaya Visa Menikah China 2024

Biaya Visa Menikah China 2024 Rencana Nikah Internasional

Akhmad Fauzi

Biaya Visa Menikah China 2024 Mengurus visa menikah di China adalah tahap penting dalam merencanakan pernikahan internasional. Salah satu aspek ...

Proses Cepat Visa Menikah China

Proses Cepat Visa Menikah China Dokumen Siapkan Dengan Baik

Akhmad Fauzi

Proses Cepat Visa Menikah China Mengurus visa menikah di China merupakan tahap penting dalam merencanakan pernikahan internasional. Salah satu faktor ...

Visa Menikah China: Apa yang Harus Diketahui

Visa untuk Menikah China: Apa yang Harus Diketahui Visa S2

Akhmad Fauzi

Visa Menikah China: Apa yang Harus Di ketahui Visa menikah di China adalah langkah penting bagi pasangan yang ingin resmi ...

Pengalaman Mengurus Visa Menikah China

Pengalaman Mengurus Visa Menikah China S2 di Jangkargroups

Akhmad Fauzi

Pengalaman Mengurus Visa Menikah China Mengurus visa menikah di China bisa menjadi pengalaman yang penuh tantangan, terutama jika Anda tidak ...

Langkah Mudah Visa Menikah China

Langkah Mudah Visa Menikah China S2 Melalui Jangkargroups

Akhmad Fauzi

Langkah Mudah Visa Menikah China Mengurus visa menikah di China bisa menjadi proses yang kompleks, tetapi dengan langkah-langkah yang tepat ...

Panduan Lengkap Visa Menikah China

Panduan Lengkap Visa Menikah China S2 Via Jangkargroups No 1

Akhmad Fauzi

Panduan Lengkap Visa Menikah China Mengurus visa menikah di China bisa menjadi proses yang menantang, terutama dengan berbagai persyaratan dan ...

Syarat Visa Menikah China 2024

Syarat Visa Menikah China 2024 Persyaratan Mengurus Apostille

Akhmad Fauzi

Syarat Visa Menikah China 2024 Mengurus visa menikah di China bisa menjadi proses yang rumit, terutama dengan persyaratan yang terus ...