Visa Menikah

Apa Itu Visa Menikah (Visa Pasangan)?

Visa Menikah, atau di Indonesia di kenal sebagai Visa Tinggal Terbatas untuk Penyatuan Keluarga (kode: E31A untuk WNA yang bergabung dengan suami/istri WNI), adalah jenis izin masuk dan tinggal sementara yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang telah menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

Tujuan utama visa ini adalah memungkinkan WNA untuk tinggal di Indonesia bersama pasangannya yang merupakan WNI, dan menjadi dasar untuk mendapatkan Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Jenis Izin Tinggal Berdasarkan Pernikahan di Indonesia

Visa Pasangan adalah langkah awal, yang kemudian akan di konversi menjadi Izin Tinggal. Jenis-jenis izin tinggal utama yang berkaitan dengan pernikahan WNA dengan WNI di Indonesia meliputi:

Jenis Izin Tinggal Akronim/Kode Visa Masa Berlaku Awal Keterangan Utama
Visa Tinggal Terbatas VITAS E31A Maksimal 1 Tahun Visa masuk yang di berikan di luar negeri (via eVisa), wajib di konversi menjadi KITAS setelah masuk.
Kartu Izin Tinggal Terbatas KITAS Pasangan Maksimal 1 Tahun Di peroleh setelah masuk dengan VITAS E31A, dapat di perpanjang hingga 5 tahun.
Kartu Izin Tinggal Tetap KITAP Pasangan Maksimal 5 Tahun Dapat di ajukan setelah tinggal di Indonesia minimal 2 tahun berturut-turut menggunakan KITAS Pasangan. Dapat di perpanjang tanpa batas waktu.

 

Syarat Umum Pengajuan Visa Pasangan (VITAS E31A)

Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pernikahan dan kemampuan finansial WNA untuk hidup di Indonesia.

Persyaratan Utama:

  1. Akta Nikah/Buku Nikah yang di keluarkan oleh instansi berwenang di Indonesia (KUA/Catatan Sipil).
  2. Jika menikah di luar negeri, harus menyertakan Akta Perkawinan yang telah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan telah di laporkan/di catat di Perwakilan RI atau instansi berwenang di Indonesia.
  3. Paspor WNA yang masih berlaku (minimal 18 bulan untuk KITAS 1 tahun atau 30 bulan untuk KITAS 2 tahun).
  4. Bukti Kepemilikan Biaya Hidup bagi WNA dan/atau keluarganya selama di Indonesia, yaitu rekening bank dengan saldo minimal USD 2,000 (atau setara).
  5. Surat Permohonan dan Surat Jaminan/Sponsor dari pasangan WNI.
  6. KTP dan Kartu Keluarga (KK) Pasangan WNI.
  7. Pas Foto WNA (ukuran 4×6 cm, latar belakang merah).

Prosedur Pengajuan Visa Pasangan (Secara Umum)

Prosedur pengajuan umumnya di lakukan secara online melalui aplikasi eVisa Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia oleh Penjamin/Sponsor (WNI):

Pengajuan Visa Online:

Sponsor (WNI) mengajukan permohonan VITAS E31A secara online di situs Imigrasi (e-visa.imigrasi.go.id), melampirkan semua dokumen persyaratan.

Verifikasi dan Pembayaran:

Dokumen di periksa. Jika di setujui, WNI/Sponsor akan di minta melakukan pembayaran biaya visa.

Penerbitan eVisa:

Jika permohonan di setujui, eVisa akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik kepada WNA.

Kedatangan di Indonesia:

WNA menggunakan eVisa tersebut untuk masuk ke Indonesia.

Pengajuan KITAS:

Setelah WNA tiba di Indonesia, eVisa secara otomatis menjadi dasar untuk penerbitan KITAS Pasangan. WNA harus melapor ke Kantor Imigrasi setempat untuk foto dan pengambilan sidik jari, serta penerbitan kartu KITAS (fisik/elektronik).

Manfaat Visa Menikah (KITAS/KITAP Pasangan)

Memiliki KITAS/KITAP Pasangan memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi WNA di Indonesia:

Tinggal Jangka Panjang:

Memberikan hak tinggal yang sah di Indonesia selama masa berlaku KITAS (hingga 1 tahun, dapat di perpanjang) atau KITAP (hingga 5 tahun, dapat di perpanjang tanpa batas).

Izin Keluar-Masuk (MERP):

Pemegang KITAS/KITAP Pasangan secara otomatis mendapatkan izin masuk dan keluar kembali (Multiple Exit/Re-Entry Permit), sehingga dapat bepergian tanpa perlu mengajukan visa setiap kali akan kembali ke Indonesia.

Hak untuk Bekerja:

Setelah satu tahun pernikahan dan memiliki KITAS Pasangan, WNA berhak bekerja dan berbisnis di Indonesia. Namun, mereka tetap wajib memiliki Izin Kerja (IMTA/RPTKA), kecuali untuk posisi direktur atau komisaris yang tidak di gaji.

Kepemilikan Aset:

Memungkinkan WNA untuk memiliki properti tertentu, seperti properti atas nama pasangan WNI atau hak pakai atas tanah.

Pengajuan Kewarganegaraan:

Menjadi salah satu persyaratan utama bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (Naturalisasi) setelah masa pernikahan yang di tentukan.

KTP WNA:

Pemegang KITAP akan mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Negara Asing dengan masa berlaku 5 tahun.

Fiance Visa Uk Requirements Panduan Lengkap

Fiance Visa Uk Requirements Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Tunangan Inggris Fiance Visa Uk Requirements – Memimpikan pernikahan di Inggris? Mendapatkan visa tunangan adalah langkah pertama yang ...

Fiance Visa Uk Processing Time Panduan Lengkap

Fiance Visa Uk Processing Time Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Waktu Pemrosesan Visa Tunangan Inggris Fiance Visa Uk Processing Time – Mengajukan visa tunangan ke Inggris merupakan langkah penting dalam ...

Fiance Visa Uk Cost Biaya & Proses Lengkap

Victory

Biaya Visa Tunangan UK: Fiance Visa Uk Cost Fiance Visa Uk Cost – Merencanakan pernikahan dengan pasangan di Inggris? Mendapatkan ...

Uk Fiance Visa 2024 Panduan Lengkap

Uk Fiance Visa 2024 Panduan Lengkap

Adi

Persyaratan Visa Tunangan UK 2024 Uk Fiance Visa 2024 – Merencanakan pernikahan dengan warga negara Inggris? Mendapatkan visa tunangan UK ...

Perubahan Status Visa Setelah Menikah

Victory

Perubahan Status Visa Setelah Menikah, sebuah perjalanan baru yang diiringi harapan dan keraguan. Ibarat kapal yang berlayar di lautan luas, ...

Menikah Dengan WNI Visa Dan Izin Tinggal Untuk WNA Pakistan

Menikah Dengan WNI: Visa Dan Izin Tinggal Untuk Warga Pakistan

Victory

Menapaki jalan baru menuju pernikahan dengan warga negara Indonesia (WNI) tentu menjadi momen yang penuh kebahagiaan bagi warga Pakistan. Namun, ...

Fiance Visa UK Reddit Panduan Lengkap

Fiance Visa UK Reddit Panduan Lengkap

Adi

Pengalaman Mendapatkan Visa Fiance UK di Reddit Fiance Visa Uk Reddit – Mengajukan visa tunangan ke Inggris adalah proses yang ...

Menikah Dengan Warga Negara Korea Dengan Visa F-6

Menikah Dengan Warga Negara Korea Dengan Visa F-6

Victory

Menikah dengan Warga Negara Korea dengan Visa F-6 – Bayangkan diri Anda melangkah di tengah hiruk pikuk kota Seoul, mencicipi ...

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Menikah Di Korea

Dokumen Yang Diperlukan Untuk Menikah Di Korea

Victory

Dokumen yang Diperlukan untuk Menikah di Korea – Memutuskan untuk menikah di Korea Selatan? Selamat! Namun, sebelum mengucapkan “Saya bersedia,” ...

Perubahan Status Visa Dari Visa Menikah (F-6) Ke F-5

Perubahan Status Visa Dari Visa Menikah (F-6) Ke F-5

Victory

Bayangkan diri Anda melangkah ke dunia baru, meninggalkan kenangan masa lalu dan menapaki jalan menuju masa depan yang penuh harapan. ...