Visa Bisnis
Apa Itu Visa Bisnis?
Visa Bisnis adalah izin masuk yang di berikan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan kegiatan bisnis non-pekerjaan di suatu negara.
Tujuan Utamanya adalah memfasilitasi kegiatan yang berhubungan dengan investasi, perdagangan, dan urusan bisnis tanpa melibatkan penerimaan gaji atau upah dari perusahaan yang berbasis di negara kunjungan.
Aktifitas yang Di perbolehkan dengan Visa Bisnis
Kegiatan yang umumnya di izinkan di Indonesia dengan Visa Bisnis meliputi:
- Menghadiri Rapat dan Negosiasi Bisnis: Termasuk pembicaraan, pembahasan, negosiasi, dan/atau penandatanganan perjanjian bisnis.
- Mengikuti Acara Bisnis: Menghadiri seminar, konferensi, lokakarya (workshop), pameran dagang, atau pameran.
- Survei dan Riset: Melakukan riset pasar, studi kelayakan, atau survei lokasi usaha/proyek.
- Pengecekan Barang: Melakukan pengecekan barang di kantor, pabrik, atau tempat produksi.
- Kunjungan Perusahaan: Mengunjungi kantor cabang, mitra bisnis, atau perusahaan sponsor.
- Pelatihan Jangka Pendek: Mengikuti program pelatihan yang berkaitan dengan profesi atau bisnis (selama non-pekerjaan).
- Kegiatan Purnajual (untuk jenis visa tertentu): Seperti melayani purnajual terhadap barang/produk yang telah di jual kepada konsumen di Indonesia (Indeks Visa C19).
- Kegiatan Sosial/Wisata: Berwisata serta mengunjungi teman dan keluarga (sebagai kegiatan sampingan).
Hal-Hal yang Tidak Boleh Di lakukan dengan Visa Bisnis
Ini adalah larangan utama yang membedakan Visa Bisnis dari Izin Kerja/KITAS Kerja:
- Bekerja Operasional: Melakukan pekerjaan operasional harian atau dalam hubungan kerja dengan perorangan atau korporasi di negara tersebut.
- Menerima Gaji/Upah: Menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi yang berbasis di negara kunjungan.
- Menjual Barang/Jasa (secara langsung): Melakukan penjualan barang atau jasa kepada konsumen.
- Supervisi Terus-Menerus: Melakukan pengawasan atau supervisi secara terus-menerus terhadap kegiatan produksi atau penjualan.
- Overstay: Tinggal di negara kunjungan melebihi jangka waktu izin tinggal yang di berikan.
Jenis Visa Bisnis (Contoh di Indonesia)
Jenis Visa Bisnis di bedakan berdasarkan frekuensi masuk dan durasi masa berlaku visa/izin tinggal:
| Jenis Visa | Indeks Visa | Frekuensi Masuk | Masa Berlaku Visa | Izin Tinggal Maksimal per Kunjungan | Dapat Di perpanjang? |
| Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Business Visa) | B211A, C2, C19, dll. | Sekali Masuk | Biasanya 90 hari sejak di terbitkan. | Maksimal 60 hari | Dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari (total masa tinggal). |
| Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Business Visa) | D2 (ex D212) | Berkali-kali Masuk | Hingga 1 tahun (tergantung jenisnya) | Maksimal 60 hari | Perpanjangan di dalam negeri tidak memungkinkan (harus keluar lalu masuk kembali) ATAU dapat di perpanjang hingga maksimal 180 hari per kunjungan untuk jenis visa tertentu. |
Durasi Tinggal Visa Bisnis
Single Entry Business Visa (B211A/C2, C19):
Masa tinggal pertama kali adalah maksimal 60 hari.
Dapat di perpanjang di kantor Imigrasi setempat.
Multiple Entry Business Visa (D2):
- Masa berlaku visa umumnya 1 tahun atau lebih.
- Masa tinggal per kunjungan adalah maksimal 60 hari.
- Untuk tinggal lebih lama, pemegang visa harus keluar dari Indonesia sebelum 60 hari berakhir dan masuk kembali (border crossing), atau tergantung jenis visa D tertentu, dapat di perpanjang di dalam negeri.
Persyaratan dan Prosedur Visa Bisnis
Meskipun persyaratan spesifik dapat bervariasi antar negara dan jenis visa, persyaratan umum untuk pengajuan Visa Bisnis di Indonesia meliputi:
Persyaratan Dokumen Umum
- Paspor: Asli dan salinan, dengan masa berlaku minimal 6 bulan (untuk Single Entry) atau 18 bulan (untuk Multiple Entry).
- Pas Foto: Terbaru, berwarna (latar belakang putih atau merah, tergantung kebijakan).
- Bukti Keuangan: Rekening koran atau bukti kepemilikan biaya hidup yang cukup (misalnya, minimal USD $2000 atau setara, untuk 3 bulan terakhir).
- Tiket Perjalanan: Tiket pulang atau tiket terusan ke negara lain.
Persyaratan Dokumen Sponsor (dari Indonesia)
- Surat Sponsor/Undangan: Dari perusahaan/instansi di Indonesia yang menjelaskan tujuan kunjungan bisnis.
- Legalitas Perusahaan Sponsor: Salinan Akta Pendirian, NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP, atau dokumen legalitas usaha lainnya.
Prosedur Pengajuan (Umum)
- Pengumpulan Dokumen: Siapkan semua dokumen persyaratan dari pemohon dan sponsor.
- Permohonan Visa: Ajukan permohonan melalui sistem e-Visa (untuk Indonesia, di ajukan oleh sponsor) atau melalui Kedutaan Besar/Konsulat negara tujuan di negara asal Anda.
- Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya visa sesuai ketentuan.
- Pemrosesan: Direktorat Jenderal Imigrasi/Otoritas Visa akan memproses dan memverifikasi dokumen.
- Penerbitan Visa: Setelah di setujui, visa akan di terbitkan (berupa stempel/stiker di paspor atau e-Visa).
Cara Perpanjang Visa Bisnis
Cara perpanjangan berlaku untuk Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (seperti Indeks B211A/C2/C19), biasanya tidak berlaku untuk Multiple Entry Business Visa (Indeks D).
- Pengajuan: Ajukan permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) melalui aplikasi Imigrasi atau di Kantor Imigrasi setempat.
- Waktu Pengajuan: Paling cepat 14 hari dan paling lambat sebelum Izin Tinggal berakhir.
- Dokumen: Lampirkan paspor, surat bukti penjaminan dari sponsor yang sama, dan surat pernyataan maksud/tujuan perpanjangan.
- Verifikasi & Pembayaran: Ikuti proses verifikasi dan bayar biaya perpanjangan.
- Penerbitan: Izin Tinggal Kunjungan di perpanjang untuk jangka waktu tambahan (biasanya 60 hari per perpanjangan) hingga total masa tinggal mencapai batas maksimum (misalnya, 180 hari).

Kantor Visa Bisnis Singapura
Singapura dikenal sebagai salah satu pusat bisnis dan keuangan terbesar di Asia, menjadi destinasi utama bagi para pelaku usaha, investor, ...

Panduan Lengkap Kantor Visa Bisnis cyprus Jangkargroups
Cyprus, sebuah negara pulau yang terletak di kawasan Mediterania Timur, dikenal sebagai salah satu pusat bisnis dan keuangan terkemuka di ...

Kantor Visa Bisnis Slovakia
Slovakia, sebagai anggota Uni Eropa dan wilayah Schengen, menawarkan peluang bisnis yang menarik bagi pengusaha dan profesional internasional. Negara ini ...

Bisnis Meeting WNA China yang Berujung Deportasi dari Indonesia
Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (China) telah tumbuh menjadi salah satu kemitraan paling strategis di Asia Tenggara. ...

Kantor Visa Bisnis Sao Tome dan Principe
Kantor Visa Bisnis Sao Tome dan Principe – São Tomé dan Príncipe adalah negara kepulauan yang terletak di Teluk Guinea, ...

Panduan Lengkap Kantor Visa Bisnis Senegal
Senegal, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat di Afrika Barat, menjadi tujuan menarik bagi para pebisnis dan investor ...

Kantor Visa Bisnis Afrika Selatan: Proses dan Persyaratan
Afrika Selatan dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi paling dinamis di benua Afrika. Dengan infrastruktur modern, sistem keuangan yang maju, ...

Kantor Visa Bisnis Afghanistan: Informasi Kantor, Dokumen
Afghanistan, meskipun menghadapi tantangan politik dan keamanan, tetap membuka peluang bagi pelaku bisnis dan investor asing untuk melakukan kegiatan perdagangan ...

Panduan Lengkap Kantor Visa Bisnis Papua Nugini
Papua Nugini (PNG) merupakan salah satu negara di kawasan Pasifik yang menawarkan berbagai peluang bisnis, terutama di sektor pertambangan, energi, ...












