SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Legalisir SKCK Kemana
Pengertian SKCK Legalisir SKCK Kemana – Legalisir SKCK Kemana, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di terbitkan ...
Apa Itu Tik SKCK
Jika Anda seorang warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Anda pasti akan ...
SKCK Melamar Pekerjaan Swasta
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa pemiliknya tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. ...
Cara Mengganti SKCK Yang Salah
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal sebagai SKCK. SKCK diperlukan untuk berbagai hal ...
Dokumen Pengurusan SKCK
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting yang sering di minta oleh berbagai lembaga atau instansi. ...
Ukuran Foto Buat SKCK Dan Kartu Kuning
Setiap kali kita melakukan pengurusan administrasi, seperti membuat sertifikat atau kartu identitas, kita pasti membutuhkan foto. Selain itu, Foto yang ...
Polrestabes Medan SKCK
Polrestabes Medan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui keadaan seseorang. ...
Biaya Bikin Surat SKCK
Apa itu Surat SKCK? Biaya Bikin Surat SKCK – Surat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang ...
Bikin SKCK Harus Vaksin Booster
Bikin SKCK Harus Vaksin Booster – Vaksinasi menjadi salah satu syarat penting untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, ...
Cara Peepanjang Untuk SKCK
Cara Peepanjang SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di terbitkan oleh institusi kepolisian. Oleh karena ...