Ukuran Foto Buat SKCK Dan Kartu Kuning

Setiap kali kita melakukan pengurusan administrasi, seperti membuat sertifikat atau kartu identitas, kita pasti membutuhkan foto. Foto yang dibutuhkan untuk dokumen resmi mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Artikel ini akan membahas ukuran foto untuk SKCK dan kartu kuning.

Ukuran Foto SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diberikan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam perilaku kriminal. Untuk membuat SKCK, kita membutuhkan foto dengan ukuran 4×6 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang putih dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah.

Ukuran Foto Kartu Kuning

Kartu kuning adalah surat izin mengemudi sementara yang diberikan kepada calon pengemudi. Untuk membuat kartu kuning, kita membutuhkan foto dengan ukuran 3×4 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang biru dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah.

  SKCK Polsek Kebayoran Lama

Ukuran Foto Paspor

Untuk membuat paspor, kita membutuhkan foto dengan ukuran 4×6 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang putih dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah. Selain itu, ada beberapa persyaratan lain seperti tidak boleh memakai kacamata.

Ukuran Foto KTP

KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk membuat KTP, kita membutuhkan foto dengan ukuran 3×4 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang merah dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah.

Ukuran Foto SIM

SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pengendara kendaraan bermotor. Untuk membuat SIM, kita membutuhkan foto dengan ukuran 3×4 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang biru dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah.

Ukuran Foto NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk membuat NPWP, kita membutuhkan foto dengan ukuran 4×6 cm. Foto harus diambil dengan latar belakang putih dan tampak muka yang jelas. Pastikan foto yang diambil tidak blur atau pecah.

  Syarat SKCK Polres Karanganyar

Ukuran Foto Visa

Untuk mendapatkan visa, kita biasanya perlu melampirkan foto terbaru dengan ukuran tertentu. Ukuran foto untuk visa tergantung pada negara tujuan dan jenis visa yang diminta. Sebaiknya, cek persyaratan visa yang diperlukan terlebih dahulu sebelum mengambil foto.

Ukuran Foto Sekolah

Saat mendaftar di sekolah, kita biasanya perlu melampirkan foto dengan ukuran tertentu. Ukuran foto untuk sekolah tergantung pada kebijakan sekolah masing-masing. Sebaiknya, cek persyaratan pendaftaran sekolah terlebih dahulu sebelum mengambil foto.

Ukuran Foto Profil Medsos

Saat membuat akun media sosial, kita perlu mengunggah foto profil. Ukuran foto profil medsos tergantung pada kebijakan masing-masing platform. Sebaiknya, cek panduan penggunaan medsos terlebih dahulu sebelum mengambil foto profil.

Penutup

Demikianlah artikel mengenai ukuran foto untuk SKCK dan kartu kuning. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang melakukan pengurusan administrasi. Pastikan foto yang diambil sesuai dengan persyaratan yang diberikan agar pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan lancar.

admin