SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Pembuatan SKCK Tanpa Akta Kelahiran
Pembuatan SKCK Tanpa Akta Kelahiran – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai ...
Pengurusan SKCK di Hari Sabtu
Pengurusan SKCK di Hari Sabtu – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai ...
Perpanjang SKCK di Polsek Cakung
Perpanjang SKCK di Polsek Cakung – Apakah Anda membutuhkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan tertentu? Maka Jangan khawatir, ...
Cara Membuat SKCK Online di Jakarta
Cara Membuat SKCK Online di Jakarta – adalah salah satu kota besar di Indonesia yang memiliki banyak penduduk. Sebagai warga ...
Daftar Online SKCK Kota Denpasar Bali
Pendahuluan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK adalah dokumen yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, ...
Syarat SKCK Polres Depok
Syarat SKCK Polres Depok SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh Kepolisian untuk mengetahui ...
Apakah Membuat SKCK Harus Di Domisili
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang di butuhkan dalam banyak hal, seperti saat melamar ...
Prosedur Pembuatan SKCK Polres
Pengertian SKCK Polres Prosedur Pembuatan SKCK Polres – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau di kenal sebagai SKCK merupakan dokumen resmi ...
Pelayanan SKCK Polres Bandung
Pelayanan SKCK Polres Bandung – Setiap warga negara Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau sekadar mengurus administrasi kependudukan harus memiliki ...