SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Daftar Antrian SKCK Online
Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain-lain. ...
Bagaimana Cara Mengurus SKCK?
Bagaimana Cara Mengurus SKCK? adalah dokumen yang di keluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang di gunakan sebagai bukti ...
Persyaratan Perpanjang SKCK Jember
Apa itu Perpanjang SKCK Jember? Persyaratan Perpanjang SKCK Jember Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang ...
Syarat Membuat SKCK Solo
Pengertian SKCK Syarat Membuat SKCK Solo – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal dengan SKCK merupakan surat ...
Manfaat Kartu Tik SKCK
Manfaat Kartu Tik SKCK – Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dua dokumen penting yang ...
Syarat Membuat SKCK Di Polresta Denpasar
Syarat Membuat SKCK Di Polresta Denpasar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang dapat di gunakan untuk keperluan ...
Ukuran Tulisan SKCK
Ukuran Tulisan SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini di berikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ...
Program Sabtu Polres SKCK – Pentingnya Membuat SKCK
Pendahuluan Program Sabtu Polres SKCK merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan Surat ...
Berapa Hari SKCK Berlaku?
Berapa Hari SKCK Berlaku? merupakan dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. SKCK di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ...