SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Syarat Membuat SKCK Pekalongan
Syarat Membuat SKCK Pekalongan – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang di perlukan dalam berbagai kegiatan ...
Pendaftaran SKCK Kota Bekasi
Pendaftaran SKCK Kota Bekasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering di perlukan dalam berbagai keperluan administratif, ...
Jam Pelayanan SKCK Polres Kediri
Jam Pelayanan SKCK Polres Kediri – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian untuk ...
SKCK Di Ciledug
SKCK Di Ciledug Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering di sebut dengan SKCK merupakan salah satu syarat yang wajib ...
Apa Itu SKCK Online
Apa Itu SKCK Online – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap warga ...
Jam Buka Untuk Pengurusan SKCK
Jam Buka Untuk Pengurusan SKCK – Bagi masyarakat Sidoarjo yang ingin melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tentunya perlu ...
Syarat Pembuatan SKCK Di Polres Bogor
Syarat Pembuatan SKCK Di Polres – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen penting yang di butuhkan untuk berbagai ...
Polsek Pesanggrahan SKCK
Apa itu SKCK? Polsek Pesanggrahan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh ...
Jadwal Pembuatan SKCK Ke Polsek Ciputat
Jadwal pembuatan SKCK di Polsek Ciputat sangat penting untuk di ketahui bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dokumen ini. Dalam artikel ...