SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Cara Urus SKCK
Cara Urus SKCK Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menyatakan bahwa seseorang ...
Contoh Surat SKCK
Apa itu Surat SKCK? Surat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan ...
Cara Membuat SKCK di Polsek
Apa itu SKCK? SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk memberikan ...
Syarat-syarat Bikin SKCK: Semua yang Perlu Kamu Tahu
Apa itu SKCK? Syarat-syarat Bikin SKCK – Sebelum membahas syarat-syarat untuk membuat SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu ...
Pengurusan Dengan SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu Pengurusan Dengan SKCK? Pengurusan Dengan SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di ...
SKCK Syarat: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu SKCK? SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang ...
Syarat Pembuatan SKCK 2023
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai hal, seperti melamar pekerjaan, mengurus perizinan, atau mendapatkan ...
Syarat Membuat SKCK Online
Pendahuluan Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak pula pelayanan yang ditawarkan secara online. Salah satunya adalah layanan SKCK atau Surat Keterangan ...
Biro Biaya Pembuatan SKCK
Pengertian SKCK Biro Biaya Pembuatan SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian ...