SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Ukuran Berapa Foto Untuk SKCK
Ukuran Berapa Foto Untuk SKCK Apa itu SKCK? Ukuran Berapa Foto Untuk SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian ...
Membuat SKCK Harus Sesuai KTP?
Membuat SKCK Harus Sesuai KTP Membuat SKCK Harus Sesuai KTP – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih di kenal ...
Membuat SKCK Polres Bekasi
Membuat SKCK Polres Bekasi Membuat SKCK Polres Bekasi – Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat menjadi sebuah tugas yang ...
Apa Kepanjangan Dari SKCK?
Apa Kepanjangan Dari SKCK Pengertian SKCK Apa Kepanjangan Dari SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi. ...
Cara Pembuatan SKCK Mabes Polri
Cara Pembuatan SKCK Mabes Polri Apa itu SKCK? Cara Pembuatan SKCK Mabes Polri – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah ...
Perpanjang SKCK Mati Apa yang Harus Di lakukan?
Perpanjang SKCK Mati Apa yang Harus Di lakukan Apa itu SKCK? Perpanjang SKCK Mati Apa yang Harus Di lakukan – ...
SKCK Online Polrestabes Surabaya
SKCK Online Polrestabes Surabaya Apa Itu SKCK? SKCK Online Polrestabes Surabaya – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kriminal adalah sebuah ...
Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain
Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain Bisakah Memperpanjang SKCK Di Kota Lain – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah ...
Membaca Rumus Sidik Jari SKCK
Membaca Rumus Sidik Jari SKCK Membaca Rumus Sidik Jari SKCK – Sidik jari merupakan bagian tubuh yang unik dan berbeda ...
Membuat SKCK Apa Perlu Surat Pengantar
Membuat SKCK Apa Perlu Surat Pengantar Pendahuluan Membuat SKCK Apa Perlu Surat Pengantar – Setiap orang pasti menginginkan keamanan dan ...