Satpam

Berita seputar tugas dan fungsi satpam, pendidikan gada pratama, pelatihan, legalisir ijazah, kta, perpanjang kta dan peluangnya.

 

Satuan pengamanan atau disingkat satpam, yang juga secara tidak resmi disebut sekuriti, adalah bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu POLRI dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya.

 

Apa tugas dan fungsinya?

Berdasarkan Pasal 6 Perkapolri No.24/2007 yang pada pokoknya menyatakan tugas satpam adalah untuk menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya

 

Dalam menjalanan tugasnya, sekuriti memiliki Janji yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya. Berikut adalah Janji Satpam:

  1. Setia dan menjunjung tinggi pancasila dan undang undang dasar 1945.
  1. Memegang teguh disiplin,patuh dan taat kepada pimpinan serta berani bertanggung jawab terhadap setiap pelaksanaan tugas.
  1. Menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan satuan pengamanan.
  1. Memelihara persatuan dan kesatuan satuan pengamanan serta aparat keamanan lainnya.
  1. Senantiasa memelihara dan meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan tugas demi tercapainya keamanan lingkungan.

 

Persyaratan Legalisir Ijazah Satuan Pengaman 

Legalisir Ijazah Satuan Pengaman

Adi

Oleh Karena itu, Setiap seorang satpam (Satuan Pengamanan) harus memiliki legalisir ijazah satuan pengaman dan kartu tanda anggota (KTA). Banyak ...