SNI

Apa itu SNI dan BSN?

SNI (Standar Nasional Indonesia):

  1. Adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.
  2. Di tetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
  3. Berfungsi sebagai metode untuk mengetahui bahwa suatu produk, jasa, sistem, atau proses telah memenuhi persyaratan teknis tertentu.
  4. SNI di rumuskan berdasarkan konsensus nasional dan ketentuan teknis yang mengacu pada standar internasional (WTO Code of Good Practice) untuk menjamin keterbukaan, transparansi, dan tidak memihak.

BSN (Badan Standardisasi Nasional):

Adalah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang bertugas membina, mengembangkan, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia.

BSN adalah lembaga yang mengeluarkan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia.

Tujuan dan Manfaat SNI

Penerapan Standar Nasional Indonesia memiliki tujuan utama untuk menjamin Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup (K3L) bagi masyarakat.

Untuk Siapa Tujuan dan Manfaat
Konsumen

* Jaminan Mutu & Keamanan: Produk teruji dan aman di gunakan.


* Perlindungan: Terhindar dari produk berbahaya/tidak berkualitas.

Pelaku Usaha (Produsen)

* Meningkatkan Daya Saing: Produk lebih kompetitif di pasar lokal dan internasional.


* Akses Pasar Lebih Luas: Mempermudah distribusi ke pasar modern dan peluang ekspor.


* Kredibilitas: Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.


* Kepastian Hukum: Memenuhi regulasi yang berlaku.

Negara/Pemerintah

* Mendukung Ekonomi Nasional: Produk dalam negeri stabil dan berkualitas.


* Perlindungan Lingkungan: Mendorong produksi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

 

Dasar Hukum SNI

Dasar hukum utama yang mengatur standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional.
  3. Peraturan BSN dan Peraturan Menteri Teknis terkait lainnya (misalnya Peraturan Menteri Perindustrian atau Peraturan Menteri Perdagangan) yang menetapkan produk apa saja yang wajib Standar Nasional Indonesia.

Jenis-Jenis SNI

Secara umum, penerapan Standar Nasional Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

SNI Wajib:

  1. Standar Nasional Indonesia yang di wajibkan oleh peraturan teknis dari Kementerian/Lembaga terkait.
  2. Di berlakukan untuk produk yang berkaitan erat dengan aspek K3L (Keselamatan, Keamanan, Kesehatan, dan Lingkungan).

Contoh Produk Wajib Standar Nasional Indonesia: Helm pengendara, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), Ban kendaraan, Mainan anak, Semen, Baja tulangan beton.

SNI Sukarela:

Standar Nasional Indonesia yang tidak di wajibkan secara hukum, namun memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia akan memberikan nilai tambah dan keunggulan kompetitif.

Pengelolaan SNI, Cek, dan Cara Mendapatkan

Aspek Penjelasan
SNI Di keluarkan oleh Siapa? Standar Nasional Indonesia di tetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional), tetapi sertifikat produk penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) di terbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Cek SNI di Mana? Anda dapat memeriksa daftar Standar Nasional Indonesia dan statusnya melalui Katalog SNI yang tersedia di situs web resmi BSN. Untuk mengecek keaslian Sertifikat, bisa ke situs web KAN.
Cara Mendapatkan Standar SNI Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi ke LSPro terakreditasi. Tahapannya meliputi: Persiapan Dokumen (NIB, SIUP, dll.), Audit Sistem Mutu Produksi, Pengujian Sampel Produk di laboratorium terakreditasi, Penerbitan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).
Berapa Lama SNI Berlaku? Sertifikat Standar Nasional Indonesia produk (SPPT SNI) umumnya berlaku selama 4 tahun, tetapi wajib menjalani Surveilans/Audit Berkala setiap tahun untuk memastikan konsistensi mutu produk.

 

Sanksi Jika Produk Tidak Ada SNI (SNI Wajib)

Jika produk yang termasuk dalam kategori Standar Nasional Indonesia Wajib beredar tanpa memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia yang sah, pelaku usaha dapat di kenakan sanksi sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2014.

Bentuk Sanksi Administratif:

Berupa peringatan tertulis, penarikan barang dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan perizinan berusaha.

Sanksi Pidana:

Pasal 63 UU No. 20 Tahun 2014 mengatur bahwa pelaku usaha yang memproduksi/mengedarkan barang yang telah di berlakukan Standar Nasional Indonesia secara wajib, namun tidak memenuhi ketentuan, dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

SNI ISO 37001

SNI ISO 37001 sebagai Standar Sistem Anti Penyuapan

Santsanisy

Keberadaan standar internasional dalam dunia bisnis modern telah menjadi fondasi penting untuk memastikan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan ...

Jasa Pengurusan SNI untuk Produk Impor

Jasa Pengurusan Untuk SNI Produk Impor

Santsanisy

Jasa Pengurusan Untuk SNI Produk Dalam era perdagangan global yang semakin terbuka, kebutuhan akan jaminan mutu dan keamanan produk tidak ...

SNI Wajib

Jasa Pengurusan SNI Yang Terpercaya Dan Profesional

Santsanisy

Jasa Pengurusan SNI Yang Terpercaya Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan elemen penting dalam memastikan mutu produk, keamanan konsumen, dan ...

SNI Wajib

SNI Wajib Yang Harus Dipenuhi Oleh Produsen

Santsanisy

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas, keamanan, dan keandalan berbagai produk yang beredar di ...

SNI Geoteknik

SNI Geoteknik sebagai Standar Perencanaan Konstruksi

Santsanisy

Dalam dunia konstruksi, geoteknik menjadi salah satu fondasi utama yang menentukan keberhasilan suatu proyek. Segala bentuk pembangunan, baik gedung tinggi, ...

SNI 1726

SNI 1726 Sebagai Standar Nasional Ketahanan

Santsanisy

SNI 1726 merupakan salah satu standar penting dalam dunia konstruksi di Indonesia yang berfungsi sebagai pedoman teknis untuk memastikan bangunan ...

SNI Beton Terbaru

SNI Beton Terbaru sebagai Acuan Standar Mutu Konstruksi Beton

Santsanisy

SNI Beton Terbaru merupakan salah satu bahan konstruksi paling penting dalam pembangunan modern. Hampir semua proyek infrastruktur, bangunan komersial, rumah ...

SNI Beton

SNI Beton Sesuai Standar Mutu

Santsanisy

Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beton merupakan pondasi penting dalam dunia konstruksi modern yang menuntut tingkat keamanan, ketahanan, dan kualitas ...

SNI 2847

SNI 2847 Panduan Lengkap

Santsanisy

Jasa SNI 2847 merupakan salah satu standar paling penting dalam dunia konstruksi, khususnya dalam perancangan dan pelaksanaan struktur beton bertulang. Dalam ...

SNI Logo

SNI Logo Untuk Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Santsanisy

Logo SNI atau Standar Nasional Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam dunia industri, perdagangan, dan kegiatan produksi di Indonesia. ...