OSS

Apa Itu OSS?

OSS (Online Single Submission) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang di kelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Sistem ini di rancang untuk menyederhanakan dan mempercepat proses mendapatkan Izin Usaha bagi pelaku usaha, baik perorangan maupun non-perorangan, di Indonesia.

Fungsi dan Tujuan Utama OSS

Fungsi dan tujuan utama dari Online Single Submission adalah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dengan:

Simplifikasi dan Efisiensi:

Menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan berbagai izin dalam satu sistem online, sehingga mengurangi kerumitan birokrasi dan administrasi yang berulang.

Percepatan Layanan:

Mengurangi waktu yang di perlukan untuk memproses perizinan, memungkinkan pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan usahanya dengan lebih cepat.

Transparansi dan Akuntabilitas:

Memberikan transparansi yang lebih besar dalam proses perizinan, di mana pemohon dapat melacak status permohonan secara real-time.

Mendorong Investasi:

Dengan proses perizinan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, Online Single Submission di harapkan dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan bisnis.

Penerbitan NIB:

Memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha.

OSS Berbasis Risiko (OSS RBA)

OSS RBA adalah singkatan dari Online Single Submission Risk-Based Approach (Pendekatan Berbasis Risiko).

Apa itu OSS RBA? Ini adalah versi terbaru dari sistem Online Single Submission yang menerapkan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha.

Tingkat Risiko: Tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi) di tentukan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan sektor usaha.

Implikasi Risiko:

  1. Risiko Rendah: Perizinan Berusaha cukup berupa NIB saja (berlaku efektif).
  2. Risiko Menengah: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar (perlu pernyataan mandiri atau verifikasi oleh Pemerintah).
  3. Risiko Tinggi: Perizinan Berusaha berupa NIB dan Izin (perlu persetujuan Pemerintah Pusat atau Daerah).

Perizinan Berusaha Melalui OSS

Perizinan Berusaha yang di terbitkan melalui Online Single Submission mencakup:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): Merupakan identitas pelaku usaha yang wajib di miliki.
  2. Izin Usaha: Izin yang di perlukan untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.
  3. Izin Operasional/Komersial: Izin yang di perlukan untuk kegiatan operasional atau komersial tertentu.

Seluruh perizinan ini akan berlaku efektif setelah pelaku usaha memenuhi komitmen dan/atau persyaratan yang di tetapkan, sesuai dengan tingkat risiko usahanya.

NIB dan KBLI OSS

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Apa itu NIB? NIB adalah identitas pelaku usaha yang di terbitkan melalui sistem OSS. NIB wajib di miliki oleh setiap pelaku usaha.

Fungsi NIB:

  1. Berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  2. Berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API), jika pelaku usaha melakukan kegiatan impor.
  3. Berlaku sebagai Akses Kepabeanan, jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan/atau impor.

KBLI OSS

Apa itu KBLI? Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) adalah kode yang di gunakan untuk mengklasifikasikan jenis-jenis kegiatan ekonomi/usaha di Indonesia.

Peran KBLI dalam OSS: Setiap pelaku usaha wajib memilih kode KBLI yang sesuai dengan bidang usaha yang akan di jalankan saat mendaftar di OSS. Kode KBLI inilah yang akan menentukan:

  • Tingkat risiko kegiatan usaha.
  • Jenis perizinan yang harus di penuhi.

Cara Daftar OSS

Untuk mendapatkan akun dan mengajukan perizinan berusaha melalui OSS RBA, langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut:

Daftar Akun OSS

  1. Akses situs resmi OSS RBA di https://oss.go.id/.
  2. Pilih menu “Daftar” di pojok kanan atas.
  3. Pilih skala usaha (UMK atau Non-UMK).
  4. Pilih jenis pelaku usaha (Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
  5. Lengkapi formulir pendaftaran, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
  6. Lakukan Verifikasi Data melalui email atau WhatsApp.
  7. Masukkan kata sandi yang di inginkan.
  8. Lengkapi Data Profil Pelaku Usaha.
  9. Pendaftaran akun berhasil, dan Anda dapat Login ke sistem OSS.

Mengajukan NIB dan Izin Usaha

  1. Login ke akun OSS RBA Anda.
  2. Pilih menu untuk “Perizinan Berusaha” (biasanya di Dashboard).
  3. Pilih “Permohonan Baru” (atau pengembangan, perubahan data, dll.).
  4. Lengkapi Data Usaha dan pilih KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
  5. Isi data-data yang di minta sesuai dengan bidang usaha Anda.
  6. Sistem akan memproses dan menerbitkan NIB dan Izin Berusaha Anda sesuai dengan tingkat risiko usaha yang terklasifikasi.
  7. Cetak NIB dan Izin Usaha.
Jasa Pembuatan NIB OSS

Jasa Pembuatan NIB OSS

Santsanisy

Jasa Pembuatan NIB OSS Dalam era digital saat ini, proses perizinan usaha di Indonesia semakin di permudah melalui sistem terintegrasi ...

Jasa Pembuatan Peta Polygon NIB OSS RBA

Jasa Pembuatan Peta Polygon NIB OSS RBA

Santsanisy

Perkembangan teknologi digital dalam sektor perizinan usaha di Indonesia telah mendorong lahirnya berbagai inovasi yang mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi ...

Oss Go Id Daftar Online Umkm

Oss Go Id Daftar Online Umkm

Nisa

Oss Go Id Daftar Online Umkm Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi signifikan terhadap penyerapan ...

OSS Tanpa Ribet dan Bisa Online

OSS Tanpa Ribet dan Bisa Online

Santsanisy

OSS Tanpa Ribet dan Bisa Online, Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam cara masyarakat berinteraksi dengan layanan pemerintahan, ...

Oss Untuk Perizinan

Oss Untuk Perizinan Berbasis Elektronik Mudahkan Pelaku Usaha

Nisa

Oss Untuk Perizinan Dalam dunia bisnis, proses perizinan sering menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku usaha. Sebelum adanya sistem ...

OSS Berbasis Resiko

OSS Berbasis Resiko Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan

Santsanisy

OSS Berbasis Risiko merupakan salah satu reformasi besar dalam sistem perizinan berusaha di Indonesia, yang dirancang untuk memberikan kemudahan, percepatan, ...

KLBI OSS

KLBI OSS Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Santsanisy

Kemunculan sistem OSS (Online Single Submission) membawa perubahan besar dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Pelaku usaha kini tidak lagi ...

Oss Indonesia

Oss Indonesia Panduan Lengkap

Nisa

Kemudian, Oss Indonesia Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan kemudahan berusaha melalui digitalisasi layanan perizinan. Salah satu ...

OSS UMKM

OSS UMKM Online Single Submission Secara Cepat Dan Efisien

Santsanisy

OSS UMKM merupakan sistem layanan perizinan terintegrasi yang dirancang untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam memperoleh izin ...

Oss Online

Oss Online Online Single Submission Perizinan Terintegrasi

Nisa

Oss Online Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus mendorong kemudahan berusaha melalui digitalisasi layanan publik. Salah satu inovasi terbesar ...