NKV
Apa itu NKV?
Nomor Kontrol Veteriner (NKV) adalah sertifikat resmi sebagai bukti tertulis yang sah atas di penuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
Secara sederhana, Nomor Kontrol Veteriner adalah jaminan dari pemerintah bahwa produk hewan (daging, susu, telur, dan turunannya) yang di hasilkan oleh unit usaha tersebut telah di proses dengan cara yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sesuai standar veteriner.
Fungsi dan Tujuan NKV
| Fungsi | Tujuan |
| Jaminan Keamanan Pangan | Memastikan produk hewan bebas dari zat berbahaya (seperti formalin, boraks) dan kontaminan mikroba, sehingga aman untuk di konsumsi. |
| Peningkatan Daya Saing | Meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar domestik dan menjadi syarat wajib untuk menembus pasar ekspor (terutama ke negara-negara yang ketat seperti Eropa dan Jepang). |
| Ketertelusuran (Traceability) | Memudahkan pelacakan asal-usul produk hewan jika terjadi masalah (misalnya kasus keracunan makanan), sehingga penanganan dapat di lakukan secara cepat dan tepat. |
| Tertib Hukum & Administrasi | Mewajibkan unit usaha menerapkan praktik produksi yang baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dan prosedur operasional sanitasi standar (Sanitation Standard Operating Procedures/SSOP). |
Unit Usaha yang Wajib Memiliki NKV
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020, hampir seluruh unit usaha yang bergerak dalam rantai produksi, pengolahan, dan distribusi produk hewan wajib memiliki Nomor Kontrol Veteriner.
Unit usaha tersebut antara lain:
- Rumah Potong: Rumah Potong Hewan (RPH Ruminansia/Babi), Rumah Potong Unggas (RPU).
- Budidaya: Unit usaha budidaya unggas petelur, unit usaha budidaya sapi perah.
- Pengolahan: Unit Pengolahan Daging, Unit Pengolahan Susu (UPS), Unit Pengolahan Telur, Unit Pengolahan Madu, Unit Pengolahan Sarang Burung Walet.
- Distribusi & Ritel: Gudang Berpendingin (Cold Storage), Gudang Kering, Kios Daging/Toko Daging, Ritel (Supermarket/Minimarket), Usaha Penampungan Susu, Usaha Pengumpulan/Pengemasan/Pelabelan Telur.
Pengurusan dan Sertifikasi NKV
NKV Di keluarkan oleh Siapa?
Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner di terbitkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi atas nama Gubernur.
Urus NKV Dimana?
Pengajuan permohonan Nomor Kontrol Veteriner di lakukan melalui Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi.
Saat ini, proses permohonan banyak terintegrasi melalui sistem perizinan berusaha secara daring (Online Single Submission/OSS) yang terhubung dengan Sisnas Nomor Kontrol Veteriner di Kementerian Pertanian.
Siapa yang Mengaudit NKV?
- Unit usaha yang mengajukan Nomor Kontrol Veteriner akan di audit atau di verifikasi oleh Auditor NKV yang di angkat dan di berhentikan oleh Gubernur.
- Auditor Nomor Kontrol Veteriner harus memenuhi syarat, yaitu: Dokter Hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), ditetapkan sebagai Dokter Hewan Berwenang, dan memiliki Sertifikat Pelatihan Auditor Nomor Kontrol Veteriner.
Berapa Lama NKV Berlaku?
Masa berlaku Sertifikat NKV adalah 5 (lima) tahun sejak tanggal di tetapkan, dan harus di perbaharui kembali (sertifikasi ulang). Selama masa berlaku, unit usaha akan di awasi secara berkala.
Sisnas NKV
Sisnas NKV adalah singkatan dari Sistem Informasi Nasional Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner.
Ini adalah platform digital yang di kelola oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, yang berfungsi untuk:
- Mendukung proses pengajuan dan penerbitan Sertifikat NKV secara elektronik.
- Pangkalan data terpusat (database) unit usaha produk hewan yang telah bersertifikat NKV di seluruh Indonesia.
- Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sertifikasi NKV.
Apa itu Label NKV?
Label NKV adalah kode unik yang tercantum pada Sertifikat NKV dan dapat di cantumkan pada kemasan produk. Label ini memberikan informasi penting mengenai unit usaha tersebut:
- Format NKV: Biasanya berupa 3 (tiga) huruf kode unit usaha – 6 (enam) digit kode wilayah – 4 (empat) digit nomor urut.
- Contoh: RPHR-340401-0001 (Rumah Potong Hewan Ruminansia – Wilayah Yogyakarta – Nomor Urut 0001).
Pencantuman label ini berfungsi sebagai alat kontrol bagi konsumen dan pemerintah, menunjukkan bahwa produk tersebut terdaftar dan di awasi secara resmi oleh Otoritas Veteriner.

Jasa Urus SKKPH Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan
Dalam rantai pasok pangan asal hewan (PAH), keamanan dan kesehatan produk menjadi prioritas utama yang tidak bisa di tawar. Setiap ...

Sisnas NKV Ditjen PKH: Kesehatan Hewan dan Keamanan Pangan
Apa itu Sisnas NKV Ditjen PKH? Sistem Nasional Kesehatan Hewan Veteriner atau yang di singkat Sisnas NKV adalah sebuah sistem ...

NKV Sarang Burung Walet Kunci Emas Menembus Pasar Ekspor
NKV (Nomor Kontrol Veteriner) untuk sarang burung walet adalah sertifikat yang membuktikan bahwa unit usaha pengolahan dan pemasaran sarang burung ...

Izin NKV RPH Unggas? Izin RPHU Wajib untuk Keamanan Pangan
Untuk izin Nomor Kontrol Veteriner (NKV) RPH Unggas, Anda harus mengajukan permohonan secara online melalui Sistem Informasi NKV Nasional (SISNAS ...

Jasa Urus NKV Madu Layanan Untuk Pasar Modern dan Ekspor
Apa itu NKV? NKV adalah singkatan dari Nomor Kontrol Veteriner. Ini adalah sertifikat yang di keluarkan oleh pemerintah untuk unit ...

Sertifikat Veteriner Produk Hewan Standar Kesehatan Keamanan
Apa itu Sertifikat Veteriner? Sertifikat Veteriner Produk Hewan (SVPH) adalah surat keterangan resmi yang di keluarkan oleh dokter hewan berwenang ...

NKV Pengumpulan, Pengemasan, dan Pelabelan Telur Konsumsi
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan keamanan pangan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV) hadir sebagai jaminan bahwa produk hewan yang beredar, ...

Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Persyaratan dan Prosedur
Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner – Keamanan pangan asal hewan merupakan hal yang krusial bagi kesehatan masyarakat. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ...











