KTP

Apa Itu KTP?

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai warga negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap. Kartu Tanda Penduduk wajib di miliki oleh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Dasar Hukum KTP

Dasar hukum utama yang mengatur Kartu Tanda Penduduk dan Administrasi Kependudukan di Indonesia adalah:

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dalam UU ini di jelaskan bahwa setiap penduduk hanya di perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup.

Fungsi Utama KTP

Fungsi utama Kartu Tanda Penduduk meliputi:

Identitas Jati Diri Tunggal:

Sebagai bukti sah dan tunggal dari identitas penduduk.

Persyaratan Administrasi:

Di gunakan untuk berbagai urusan layanan publik dan swasta, seperti:

  1. Membuka rekening bank.
  2. Mendaftar BPJS Kesehatan/Ketenagakerjaan.
  3. Pengurusan surat-surat (Paspor, SIM, Akta).
  4. Persyaratan pendaftaran sekolah/perguruan tinggi.
  5. Pengurusan hak pilih dalam Pemilu/Pilkada.
  6. Mencegah Kartu Tanda Penduduk Ganda dan Pemalsuan: Khususnya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang di lengkapi chip.
  7. Mendukung Basis Data Kependudukan: Menciptakan keakuratan data penduduk secara nasional.

Informasi yang Tertera di KTP

Informasi yang umumnya tertera pada Kartu Tanda Penduduk meliputi:

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  2. Nama Lengkap
  3. Tempat/Tanggal Lahir
  4. Jenis Kelamin
  5. Golongan Darah
  6. Alamat (termasuk RT/RW, Kel/Desa, Kec, Kab/Kota, Provinsi)
  7. Agama
  8. Status Perkawinan
  9. Pekerjaan
  10. Kewarganegaraan
  11. Masa Berlaku (di cantumkan “SEUMUR HIDUP” pada e-KTP WNI)
  12. Tanda Tangan dan Pas Foto

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

E-KTP adalah KTP yang di lengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik (sidik jari, retina) dan data kependudukan pemiliknya.

Di luncurkan sejak tahun 2009 untuk mewujudkan basis data kependudukan tunggal dan akurat.

Tujuannya adalah mencegah KTP ganda dan pemalsuan.

KTP Seumur Hidup

  1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, KTP Elektronik bagi Warga Negara Indonesia berlaku seumur hidup.
  2. Meskipun pada fisik kartu e-KTP lama masih tercantum tanggal masa berlaku (misalnya 5 tahun), KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup dan tidak perlu di perpanjang.
  3. Pergantian KTP-el hanya di lakukan jika terjadi perubahan elemen data (seperti alamat, status perkawinan, pekerjaan) atau jika kartu rusak/hilang.

KTP Digital (Identitas Kependudukan Digital/IKD)

Definisi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk digital dari dokumen kependudukan yang melekat pada smartphone penduduk melalui aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Tujuan: Mengikuti perkembangan teknologi, mempermudah akses, lebih ringkas, dan mengatasi kendala pengadaan blangko e-KTP fisik yang mahal.

Wujudnya berupa dokumen (file) dalam format gambar/QR code yang tersimpan di ponsel.

Penerapan: Saat ini di lakukan secara bertahap dan bersifat opsional bagi yang sudah memiliki e-KTP, namun di dorong pembuatannya.

Cek KTP (Verifikasi Data)

Untuk memastikan keabsahan data atau status KTP/NIK, biasanya di lakukan melalui:

  1. Layanan online Dukcapil: Beberapa daerah menyediakan layanan cek NIK melalui situs web atau media sosial resmi.
  2. Aplikasi Mobile: Khusus untuk KTP Digital (IKD).
  3. Datang ke Kantor Disdukcapil: Untuk verifikasi langsung ke petugas.

Buat KTP

Persyaratan dan prosedur pembuatan KTP-el baru (untuk pemula 17 tahun) umumnya adalah:

  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
  2. Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Bagi yang baru menikah di bawah 17 tahun, perlu KK asli dan Fotokopi Surat Nikah/Akta Perkawinan.
  4. Melakukan perekaman data biometrik (sidik jari dan foto) di lokasi pelayanan (misalnya Service Poin Dukcapil Kelurahan atau Kantor Kecamatan).
  5. Penerbitan KTP-el adalah GRATIS (tidak di pungut biaya).

Surat Pernyataan KTP Rusak

Adi

Pengertian Surat Pernyataan KTP Rusak Surat pernyataan KTP rusak adalah surat yang di keluarkan oleh pemilik KTP yang mengalami kerusakan ...

Cara Ganti KTP Hilang Online

Adi

1. Cek Syarat dan Ketentuan Penggantian KTP Cara Ganti KTP Hilang Online Sebelum melanjutkan proses penggantian KTP yang hilang, penting ...

Ganti E KTP Online: Solusi Cepat dan Mudah

Ganti E KTP Online: Solusi Cepat dan Mudah

Adi

Pengantar Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen penting yang di miliki setiap warga negara Indonesia. Kemudian, KTP berisi data pribadi ...

Dukcapil Cek NIK Online

Dukcapil Cek NIK Online

Adi

Dukcapil Cek NIK Online Dukcapil Cek NIK Online – Dukcapil adalah singkatan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh ...

Cek Nik Capil Prosedur, Syarat, dan Manfaatnya

Cek Nik Capil: Prosedur, Syarat, dan Manfaatnya

Adi

Apa itu Cek Nik Capil? Cek Nik Capil adalah proses pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ...

KTP Baru Online Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP

KTP Baru Online: Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP

Adi

Apa itu KTP Baru Online? KTP Baru Online adalah layanan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang memungkinkan masyarakat untuk ...

Cara Perbaikan KTP Online

Cara Perbaikan KTP Online

Adi

Cara Perbaikan KTP OnlineCara Perbaikan KTP Online: Panduan Lengkap Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi yang wajib di miliki ...

Cara Mengganti Foto KTP Elektronik Online

Cara Mengganti Foto KTP Elektronik Online

Adi

Apa itu KTP Elektronik? | Cara Foto KTP Cara Mengganti Foto KTP – KTP Elektronik adalah kartu tanda penduduk yang ...

Daftar Online Bikin KTP

Daftar Online Bikin KTP

Adi

Apa itu Daftar Online Bikin KTP? Daftar Online Bikin KTP adalah sebuah layanan online yang memungkinkan Anda untuk mendaftar pembuatan ...

KTP Hilang Dukcapil: Solusi dan Tata Cara Pengurusannya

KTP Hilang Dukcapil Solusi dan Tata Cara Pengurusannya

Adi

Pendahuluan KTP Hilang Dukcapil Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas resmi yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan ...