Akta Kematian

Apa Itu Akta Kematian?

Akta Kematian adalah dokumen otentik (resmi dan sah) yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti sah secara hukum bahwa seseorang telah meninggal dunia. Dokumen ini merupakan pengakuan Negara atas peristiwa kematian seseorang.

Dasar Hukum Akta Kematian

Dasar hukum utama pencatatan dan penerbitan Akte Kematian adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Pasal 44).
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
  3. Peraturan perundang-undangan daerah lainnya (Perda/Perbup/Perwali) setempat.

Apakah Wajib Membuat Akta Kematian?

Ya, wajib. Setiap peristiwa kematian wajib di laporkan dan di catatkan oleh ahli waris atau pihak terkait kepada Instansi Pelaksana (Dukcapil) di tempat terjadinya peristiwa kematian paling lambat 30 hari sejak tanggal kematian.

Manfaat dan Akta Kematian untuk Apa?

Akte Kematian memiliki banyak manfaat penting, antara lain:

  1. Bukti Hukum: Bukti sah yang kuat di mata hukum dan administrasi negara.
  2. Pengurusan Warisan: Syarat utama untuk pengurusan harta warisan dan penetapan ahli waris.
  3. Klaim Finansial: Syarat untuk mencairkan uang duka, klaim asuransi, tunjangan kecelakaan, dana pensiun, dan perbankan.
  4. Status Hukum: Untuk penetapan status janda/duda, terutama bagi PNS/ASN, sebagai syarat menikah lagi.
  5. Pembaruan Data Kependudukan: Untuk memperbarui data Kartu Keluarga (KK), menonaktifkan KTP-el almarhum/almarhumah, dan memastikan keakuratan data penduduk.
  6. Pencegahan Penyalahgunaan Data: Mencegah penyalahgunaan KTP-el atau data pribadi almarhum/almarhumah.

Cara Membuat Akta Kematian (Umum)

Pembuatan Akte Kematian di lakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, dan pengurusannya gratis (tidak di pungut biaya).

Persyaratan Umum

Meskipun persyaratan bisa sedikit berbeda di setiap Dukcapil, umumnya dokumen yang di perlukan meliputi:

  1. Surat Keterangan Kematian dari dokter/rumah sakit (jika meninggal di RS) atau dari Kepala Desa/Lurah setempat (jika meninggal di rumah).
  2. Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el almarhum/almarhumah (asli dan fotokopi).
  3. KTP-el Pelapor (ahli waris atau orang yang di beri kuasa).
  4. KTP-el 2 (dua) orang Saksi yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  5. Kutipan Akta Nikah/Kawin almarhum/almarhumah (bagi yang sudah menikah).
  6. Mengisi Formulir Pelaporan Kematian (misalnya F-2.01 atau F-2.31) yang di sediakan oleh Dukcapil.

Cara Membuat Akta Kematian yang Sudah Lama (Terlambat Membuat)

Jika pelaporan kematian melebihi batas waktu (terlambat), biasanya lebih dari 30 hari atau bahkan sudah lama, prosedurnya dapat berbeda:

Jika kematian kurang dari 1 tahun:

Beberapa daerah mungkin hanya memerlukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian yang di tandatangani dan di beri materai.

Jika kematian sudah lebih dari 1 tahun/data tidak lengkap:

Di beberapa daerah, terutama jika sudah lama dan data kependudukan almarhum/almarhumah sudah tidak terdaftar, ahli waris wajib mengurus Penetapan Pengadilan Negeri terlebih dahulu untuk mencatatkan kematian tersebut. Setelah mendapat penetapan, baru dapat di urus ke Dukcapil.

Akta Kematian Online dan Cek Akta Kematian Online

Saat ini, banyak Dukcapil di seluruh Indonesia telah menyediakan layanan pengurusan Akta Kematian secara online.

Akta Kematian Online (Dukcapil):

Pengajuan dapat di lakukan melalui situs web atau aplikasi layanan kependudukan online yang di sediakan oleh Dukcapil di kabupaten/kota masing-masing (contoh: layanan online Dukcapil setempat). Dokumen persyaratan di unggah secara digital, dan Akta Kematian akan di kirimkan dalam bentuk file PDF ke email pemohon, yang kemudian dapat di cetak mandiri di kertas HVS 80gr ukuran A4.

Cek Akta Kematian Online:

Keabsahan dokumen digital dapat di cek melalui kode QR yang terdapat pada dokumen. Umumnya, dokumen kependudukan digital dari Dukcapil memiliki Tanda Tangan Elektronik yang bisa di verifikasi menggunakan aplikasi tertentu atau melalui laman resmi Dukcapil.

Perbedaan Surat Kematian dengan Akta Kematian

Fitur Surat Keterangan Kematian (SKK) Akta Kematian
Penerbit Dokter/Rumah Sakit atau Kepala Desa/Lurah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Fungsi Utama Bukti awal adanya peristiwa kematian di lokasi tersebut. Bukti sah dan otentik secara hukum bahwa peristiwa kematian telah di catatkan oleh Negara.
Kedudukan Hukum Dokumen internal/administratif awal. Dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum sempurna untuk berbagai keperluan perdata (warisan, asuransi, dll.).
Sifat Merupakan salah satu syarat untuk membuat Akta Kematian. Hasil akhir dari pencatatan peristiwa kematian.

 

Form Akta Kematian Panduan Lengkap

Form Akta Kematian: Panduan Lengkap

Adi

Form Akta Kematian: Panduan Pengurusan Akta kematian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah untuk mencatat kematian seseorang. Dokumen ...

Formulir Akta Kematian Word: Memproses Dokumen Penting

Formulir Akta Kematian Word: Memproses Dokumen Penting

Adi

Pengertian Formulir Akta Kematian Word Formulir Akta Kematian Word adalah jenis formulir yang di gunakan untuk memproses dokumen penting yang ...

Akta Kematian Dari Pihak Capil

Akta Kematian Dari Pihak Capil

Adi

Akta Kematian sebagai Bukti Hukum Kematian Akta kematian adalah dokumen yang di keluarkan oleh pihak Capil (Catatan Sipil) sebagai bukti ...

Pengajuan Akta Kematian

Pengajuan Akta Kematian

Adi

Apa Itu Akta Kematian? Pengajuan Akta Kematian – Akta kematian adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah meninggal dunia. ...

Akta Kematian Dukcapil

Akta Kematian Dukcapil: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

Adi

Akta Kematian Dukcapil Akta kematian dukcapil adalah dokumen resmi dari pemerintah yang memberikan informasi bahwa seseorang telah meninggal dunia. Maka ...

Cetak Surat Kematian Online

Cetak Surat Kematian Online

Adi

Memudahkan Proses Pencetakan Surat Kematian Surat kematian adalah dokumen penting yang di perlukan ketika seseorang meninggal dunia. Dokumen ini di ...

Akta Kematian Dan Surat Kematian

Akta Kematian Dan Surat Kematian Dokumen Dan Administrasi

Adi

Kematian adalah suatu hal yang pasti terjadi pada setiap makhluk hidup. Setelah seseorang meninggal dunia, keluarga dan kerabatnya harus menyelesaikan ...

Cetak Ulang Akta Kematian: Pentingnya Memiliki Salinan Resmi

Cetak Ulang Akta Kematian

Adi

Pendahuluan Meninggalnya seseorang adalah hal yang menyedihkan bagi keluarga, sahabat dan kerabatnya. Namun, dalam proses mengurus segala sesuatunya, salah satu ...

Download Akta Kematian: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Apa itu Akta Kematian? Download Akta Kematian – Akta kematian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan untuk menunjukkan fakta kematian seseorang. ...

Akta Kematian WNA

Akta Kematian WNA

Adi

Pengertian Akta kematian WNA adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang Warga Negara Asing telah meninggal dunia. Dokumen ini di ...