Kewarganegaraan
Bagaimana cara naturalisasi dan Pindah Kewarganegaraan yang baik, benar dan sesuai prosedur yang berlaku di indonesia ? Mari kita simak bersama artikel di bawah ini:
Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden;
secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI;
secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI sebelum jangka waktu 5 tahun itu berakhir, dan setiap 5 tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Selain itu, WNI dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas permohonannya sendiri pindah Kewarganegaraan apabila yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melepaskan kewarganegaraannya karena berbagai alasan. Beberapa alasan yang umum antara lain keinginan untuk memperbaiki nasib di luar negeri atau ikut dengan suami/isteri yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Atlet Anggar Korea Yang Pindah Kewarganegaraan
1. Pengenalan Atlet anggar Korea Selatan, Oh Eun-seok, telah memutuskan untuk pindah kewarganegaraan ke Amerika Serikat. Keputusan ini terbilang mengejutkan, ...
Alasan Pindah Kewarganegaraan
Pindah kewarganegaraan adalah sebuah proses untuk mengganti status kewarganegaraan seseorang dari negara asalnya ke negara lain. Ada banyak alasan ...
Pindah Ke Australia – Panduan Lengkap
Mengapa Australia? Pindah Ke Australia adalah negara yang menawarkan banyak peluang bagi para pendatang. Oleh karena itu, Dengan ekonomi yang ...
Pindah Kewarganegaraan Disebut
Pengertian Pindah Kewarganegaraan Pindah kewarganegaraan adalah proses di mana seseorang mengubah kewarganegaraannya dari negara asal menjadi negara lain. Hal ini ...
Pindah Kewarganegaraan Jepang
Apakah Anda ingin menjadi warga Pindah Kewarganegaraan Jepang? Mungkin Anda adalah salah satu dari banyak orang yang merindukan kehidupan di ...
Pindah Kewarganegaraan Australia
Pendahuluan Pindah kewarganegaraan adalah proses yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang ingin memiliki hak dan kebijakan yang berbeda. Hal ini ...
Cara Pindah Kewarganegaraan: Panduan Lengkap
Apa itu Pindah Kewarganegaraan? Pindah kewarganegaraan adalah proses mengubah status kewarganegaraan seseorang dari kewarganegaraan satu negara ke negara lain. ...
UU Kewarganegaraan Ganda
UU Kewarganegaraan Ganda – Indonesia adalah negara yang di kenal dengan keragamannya. Tidak hanya keberagaman suku dan budaya, tetapi juga ...
Paspor Anak Dwi Kewarganegaraan
Apa Itu Paspor Anak Dwi Kewarganegaraan? Paspor Anak Dwi Kewarganegaraan adalah jenis paspor yang dapat di miliki oleh anak yang ...
Paspor Ganda Indonesia: Perlu Di ketahui dan Dampaknya?
Apa Itu Paspor Ganda Indonesia? Paspor ganda adalah sebuah dokumen perjalanan yang di keluarkan oleh sebuah negara kepada seorang individu ...