Kewarganegaraan
Bagaimana cara naturalisasi dan Pindah Kewarganegaraan yang baik, benar dan sesuai prosedur yang berlaku di indonesia ? Mari kita simak bersama artikel di bawah ini:
Kehilangan Kewarganegaraan Republik Indonesia
memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri;
tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain, sedangkan orang yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu;
masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari presiden;
secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI;
secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut;
tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu negara asing;
mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau
bertempat tinggal di luar wilayah negara Republik Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan yang sah dan dengan sengaja tidak menyatakan keinginannya untuk tetap menjadi WNI sebelum jangka waktu 5 tahun itu berakhir, dan setiap 5 tahun berikutnya yang bersangkutan tidak mengajukan pernyataan ingin tetap menjadi WNI kepada perwakilan Republik Indonesia yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal yang bersangkutan padahal perwakilan Republik Indonesia tersebut telah memberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan, sepanjang yang bersangkutan tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Selain itu, WNI dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas permohonannya sendiri pindah Kewarganegaraan apabila yang bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau sudah kawin, bertempat tinggal di luar negeri, dan dengan dinyatakan hilang kewarganegaraan Republik Indonesia tidak menjadi tanpa kewarganegaraan.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bisa melepaskan kewarganegaraannya karena berbagai alasan. Beberapa alasan yang umum antara lain keinginan untuk memperbaiki nasib di luar negeri atau ikut dengan suami/isteri yang berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Syarat Pindah Kewarganegaraan Korea Selatan
Pengenalan – Syarat Pindah Kewarganegaraan Korea Selatan Syarat Pindah Kewarganegaraan Korea Selatan – Korea Selatan adalah negara yang menarik banyak ...
Syarat Pindah Kewarganegaraan Singapura
Syarat Pindah Kewarganegaraan Singapura Syarat Pindah Kewarganegaraan Singapura – Apakah Anda ingin pindah kewarganegaraan ke Singapura? Singapura adalah salah ...
Syarat Pindah Kewarganegaraan Malaysia
Apa itu Pindah Kewarganegaraan? Syarat Pindah Kewarganegaraan adalah proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari negara ...
Syarat Pindah Kewarganegaraan Jepang
Apa itu Pindah Kewarganegaraan? Syarat Pindah Kewarganegaraan Jepang – Pindah kewarganegaraan adalah proses mengubah kewarganegaraan seseorang dari negara asalnya ke ...
Pindah Kewarganegaraan Swiss: Prosedur dan Manfaatnya
Pengenalan – Pindah Kewarganegaraan Swiss Pindah kewarganegaraan adalah suatu proses yang di lakukan oleh seseorang untuk mengubah status kewarganegaraannya dari ...
Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Qatar
Qatar adalah negara kaya dan maju yang menarik minat banyak orang untuk pindah ke sana. Jika Anda juga ingin ...
Cara Pindah Ke Qatar
Memilih Tujuan dan Alasan Pindah – Cara Pindah Ke Qatar Sebelum memulai perjalanan pindah ke Qatar, ada baiknya Anda menentukan ...
Pindah Warga Negara Qatar – Panduan Lengkap
Apakah Anda Berencana untuk Pindah ke Qatar? Apakah Anda berencana untuk pindah ke Qatar? Jika ya, tentu saja Anda ingin ...
Pindah Ke Qatar
Pindah ke Qatar: Panduan Lengkap untuk Memulai Hidup Baru di Negara Teluk Pindah Ke Qatar sebuah negara kecil di kawasan ...
Permohonan Pindah Kewarganegaraan: Proses dan Persyaratan
Permohonan Pindah Kewarganegaraan : Panduan Lengkap Pindah kewarganegaraan adalah proses di mana seseorang mengubah Permohonan Pindah Kewarganegaraan dari satu negara ...