Kepabeanan
Apa itu Kepabeanan?
Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.
Daerah Pabean: Wilayah Republik Indonesia (darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen) yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.
Dasar Hukum Kepabeanan
Dasar hukum utama yang mengatur pabean di Indonesia adalah:
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Tugas dan Fungsi Kepabeanan
pabean (di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC) memiliki fungsi utama, yaitu:
| Fungsi Utama | Deskripsi |
| Community Protector | Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, ilegal, atau melanggar aturan (Narkotika, senjata ilegal, limbah B3, dsb.). |
| Revenue Collector | Memungut Bea Masuk (BM) dan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Negara Lainnya (Pajak dalam Rangka Impor/PDRI) untuk mengamankan hak keuangan negara. |
| Trade Facilitator | Memberikan fasilitas pabean dan prosedur yang efisien untuk mendorong kegiatan ekspor-impor dan investasi. |
| Industrial Assistance | Mendukung industri dalam negeri, misalnya melalui pemberian fasilitas yang meringankan beban biaya produksi. |
Definisi Terkait Kepabeanan
Beberapa istilah penting:
Impor: Kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.
Ekspor: Kegiatan mengeluarkan barang dari dalam daerah pabean ke luar daerah pabean.
Kewajiban Pabean: Semua kegiatan di bidang pabean yang wajib di lakukan untuk memenuhi ketentuan undang-undang atas barang impor/ekspor.
Pemberitahuan Pabean: Pernyataan yang di buat orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean.
Kawasan Pabean: Kawasan di pelabuhan/bandara/tempat lain yang di tetapkan untuk lalu lintas barang dan berada di bawah pengawasan DJBC.
Fasilitas Kepabeanan
Fasilitas pabean adalah insentif yang di berikan pemerintah (DJBC) untuk mendukung perekonomian. Contohnya:
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE):
Pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak impor atas bahan baku impor yang di olah dan hasilnya di ekspor.
Kawasan Berikat:
Tempat penimbunan berizin untuk mengolah barang impor, mendapat penangguhan/pembebasan bea masuk dan pajak impor.
Gudang Berikat:
Tempat penimbunan berizin untuk menimbun barang impor dengan penangguhan bea masuk dan pajak impor.
Jalur Prioritas/AEO (Authorized Economic Operator):
Perlakuan khusus bagi perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (proses pabean lebih cepat dan efisien).
Apa itu Sertifikat Kepabeanan?
Istilah “Sertifikat Kepabeanan” secara umum tidak baku. Namun, ini bisa merujuk pada:
Sertifikat AEO (Authorized Economic Operator):
Sertifikasi yang di berikan kepada importir/eksportir yang di nilai memiliki kepatuhan dan manajemen risiko yang baik, sehingga berhak atas layanan pabean tertentu.
Sertifikat Keahlian di bidang pabean:
Sertifikat yang di peroleh seseorang setelah mengikuti pelatihan/ujian di bidang pabean (misalnya: Ahli Kepabeanan).
Apa itu Staf Kepabeanan?
Staf Kepabeanan atau Staf Ekspor-Impor (Ekspor-Impor Staff) adalah profesional yang bekerja di perusahaan (importir/eksportir) atau penyedia jasa logistik. Tugas mereka adalah mengurus dan memastikan semua proses dan dokumen kepabeanan (Pemberitahuan Pabean, pembayaran bea, dan pemenuhan regulasi) barang impor/ekspor berjalan lancar, sesuai hukum, dan tepat waktu.
Apa Beda Kepabeanan dan Cukai?
Kepabeanan dan Cukai sering disingkat Bea Cukai, namun keduanya memiliki fokus berbeda:
| Fitur | Kepabeanan | Cukai |
| Fokus Utama | Pengawasan dan pemungutan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean. | Pengawasan dan pemungutan atas barang-barang tertentu yang memiliki sifat/karakteristik yang di tetapkan Undang-Undang. |
| Objek Pungutan | Bea Masuk (atas impor) dan Bea Keluar (atas ekspor). | Cukai (misalnya atas hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol). |
| Aktivitas | Impor dan Ekspor. | Produksi atau peredaran barang tertentu di dalam negeri maupun impor. |
Jenis Pelayanan Kepabeanan
Pelayanan kepabeanan dapat di kategorikan berdasarkan alur prosesnya:
- Impor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang masuk.
- Ekspor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang keluar.
- Fasilitas: Pengajuan dan pengelolaan izin fasilitas kepabeanan (KITE, Kawasan Berikat, dsb.).
- Layanan Khusus: Audit kepabeanan, keberatan, banding, atau pelayanan lain terkait regulasi dan pengawasan.
Manfaat Kepabeanan
Manfaat adanya Kepabeanan bagi negara dan masyarakat meliputi:
- Penerimaan Negara: Menjadi salah satu sumber pendapatan negara melalui pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, dan pungutan lain.
- Perlindungan Masyarakat: Mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat merusak moral, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
- Dukungan Perekonomian: Memfasilitasi perdagangan yang sah, memperlancar arus barang, dan mendukung daya saing industri nasional melalui pemberian fasilitas.
- Stabilitas Industri: Melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil (misalnya dumping) atau persaingan yang tidak sehat.

Kebijakan Pemerintahan Untuk Mendorong Ekspor
Kebijakan Pemerintahan Untuk Mendorong Ekspor – Indonesia sebagai negara berkembang tentu memiliki banyak aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan. Salah ...

Ekspor Melalui PLB: Peluang dan Tantangan
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk di dalamnya adalah hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, dan sebagainya. Hal ...

Warta Ekspor 2017: Rangkuman dan Analisis
Warta Ekspor 2017: Panduan Lengkap Indonesia selalu menjadi negara yang memperlihatkan potensi besar dalam bidang ekspor. Pada tahun 2016, ekspor ...

Jasa Impor 1688: Solusi Terbaik Bagi Bisnis Anda
Jasa Impor 1688 adalah layanan yang membantu bisnis Anda untuk mengimpor produk dari Tiongkok dengan lebih mudah dan cepat. Jika ...

Komoditas Ekspor Utama Malaysia
Malaysia adalah salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak komoditas ekspor. Beberapa diantaranya menjadi andalan ekonomi negara tersebut. ...

Apa Kebijakan Pemerintah Untuk Ekspor?
Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Ekspor menjadi salah satu cara untuk memperkuat ...

Snr Ekspor Furindo: Menawarkan Kualitas Terbaik
Indonesia memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah, salah satunya adalah kulit. Kulit merupakan salah satu bahan baku yang banyak ...

Negara Tujuan Ekspor Utama Potensi dan Peluang
Negara Tujuan Ekspor Utama: Potensi dan Peluang Negara tujuan ekspor utama atau yang biasa disebut dengan NTEU merupakan negara-negara yang ...

Dokumen Dalam Transaksi Ekspor Impor
Ekspor impor adalah aktivitas yang di lakukan oleh banyak perusahaan di seluruh dunia. Namun, di balik keuntungan yang dihasilkan oleh ...

Ekspor Impor untuk Indonesia Laos
Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki potensi besar dalam dunia perdagangan internasional. Dalam hal ini, ekspor dan impor Indonesia ...