Kepabeanan

Apa itu Kepabeanan?

Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

Daerah Pabean: Wilayah Republik Indonesia (darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen) yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.

Dasar Hukum Kepabeanan

Dasar hukum utama yang mengatur pabean di Indonesia adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Tugas dan Fungsi Kepabeanan

pabean (di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC) memiliki fungsi utama, yaitu:

Fungsi Utama Deskripsi
Community Protector Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, ilegal, atau melanggar aturan (Narkotika, senjata ilegal, limbah B3, dsb.).
Revenue Collector Memungut Bea Masuk (BM) dan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Negara Lainnya (Pajak dalam Rangka Impor/PDRI) untuk mengamankan hak keuangan negara.
Trade Facilitator Memberikan fasilitas pabean dan prosedur yang efisien untuk mendorong kegiatan ekspor-impor dan investasi.
Industrial Assistance Mendukung industri dalam negeri, misalnya melalui pemberian fasilitas yang meringankan beban biaya produksi.

Definisi Terkait Kepabeanan

Beberapa istilah penting:

Impor: Kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.

Ekspor: Kegiatan mengeluarkan barang dari dalam daerah pabean ke luar daerah pabean.

Kewajiban Pabean: Semua kegiatan di bidang pabean yang wajib di lakukan untuk memenuhi ketentuan undang-undang atas barang impor/ekspor.

Pemberitahuan Pabean: Pernyataan yang di buat orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean.

Kawasan Pabean: Kawasan di pelabuhan/bandara/tempat lain yang di tetapkan untuk lalu lintas barang dan berada di bawah pengawasan DJBC.

Fasilitas Kepabeanan

Fasilitas pabean adalah insentif yang di berikan pemerintah (DJBC) untuk mendukung perekonomian. Contohnya:

Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE):

Pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak impor atas bahan baku impor yang di olah dan hasilnya di ekspor.

Kawasan Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk mengolah barang impor, mendapat penangguhan/pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Gudang Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk menimbun barang impor dengan penangguhan bea masuk dan pajak impor.

Jalur Prioritas/AEO (Authorized Economic Operator):

Perlakuan khusus bagi perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (proses pabean lebih cepat dan efisien).

Apa itu Sertifikat Kepabeanan?

Istilah “Sertifikat Kepabeanan” secara umum tidak baku. Namun, ini bisa merujuk pada:

Sertifikat AEO (Authorized Economic Operator):

Sertifikasi yang di berikan kepada importir/eksportir yang di nilai memiliki kepatuhan dan manajemen risiko yang baik, sehingga berhak atas layanan pabean tertentu.

Sertifikat Keahlian di bidang pabean:

Sertifikat yang di peroleh seseorang setelah mengikuti pelatihan/ujian di bidang pabean (misalnya: Ahli Kepabeanan).

Apa itu Staf Kepabeanan?

Staf Kepabeanan atau Staf Ekspor-Impor (Ekspor-Impor Staff) adalah profesional yang bekerja di perusahaan (importir/eksportir) atau penyedia jasa logistik. Tugas mereka adalah mengurus dan memastikan semua proses dan dokumen kepabeanan (Pemberitahuan Pabean, pembayaran bea, dan pemenuhan regulasi) barang impor/ekspor berjalan lancar, sesuai hukum, dan tepat waktu.

Apa Beda Kepabeanan dan Cukai?

Kepabeanan dan Cukai sering disingkat Bea Cukai, namun keduanya memiliki fokus berbeda:

Fitur Kepabeanan Cukai
Fokus Utama Pengawasan dan pemungutan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean. Pengawasan dan pemungutan atas barang-barang tertentu yang memiliki sifat/karakteristik yang di tetapkan Undang-Undang.
Objek Pungutan Bea Masuk (atas impor) dan Bea Keluar (atas ekspor). Cukai (misalnya atas hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol).
Aktivitas Impor dan Ekspor. Produksi atau peredaran barang tertentu di dalam negeri maupun impor.

Jenis Pelayanan Kepabeanan

Pelayanan kepabeanan dapat di kategorikan berdasarkan alur prosesnya:

  1. Impor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang masuk.
  2. Ekspor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang keluar.
  3. Fasilitas: Pengajuan dan pengelolaan izin fasilitas kepabeanan (KITE, Kawasan Berikat, dsb.).
  4. Layanan Khusus: Audit kepabeanan, keberatan, banding, atau pelayanan lain terkait regulasi dan pengawasan.

Manfaat Kepabeanan

Manfaat adanya Kepabeanan bagi negara dan masyarakat meliputi:

  1. Penerimaan Negara: Menjadi salah satu sumber pendapatan negara melalui pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, dan pungutan lain.
  2. Perlindungan Masyarakat: Mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat merusak moral, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
  3. Dukungan Perekonomian: Memfasilitasi perdagangan yang sah, memperlancar arus barang, dan mendukung daya saing industri nasional melalui pemberian fasilitas.
  4. Stabilitas Industri: Melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil (misalnya dumping) atau persaingan yang tidak sehat.
Pentingnya Bagian Impor untuk Bisnis Anda

Pentingnya Bagian Impor untuk Bisnis Anda

Adi

Impor adalah salah satu bagian yang penting dalam bisnis internasional. Tanpa impor, perusahaan Anda mungkin tidak dapat mengakses barang atau ...

Biaya Surat Impor Semua yang Perlu Anda Ketahui

Biaya Surat Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Jika Anda ingin mengimpor barang ke Indonesia, Anda perlu memahami biaya ini. Biaya surat impor adalah biaya yang harus Anda ...

Nilai Impor Indonesia 2016

Nilai Impor Indonesia 2016

Adi

Nilai Impor Indonesia 2016 Nilai impor Indonesia pada tahun 2016 mengalami peningkatan yang signifikan. Impor berperan sebagai salah satu faktor ...

Kebijakan Pemerintah Dalam Impor

Kebijakan Pemerintah Dalam Impor

Adi

Indonesia merupakan negara yang sangat bergantung pada kegiatan impor dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia telah ...

Pengertian Ekspor Bea Cukai

Pengertian Ekspor Bea Cukai

Adi

Pengertian Ekspor Bea Cukai – Ekspor Bea Cukai adalah suatu kegiatan mengeluarkan atau mengekspor barang atau jasa dari suatu negara ...

Istilah Dalam Impor Barang di Indonesia

Istilah Dalam Impor Barang di Indonesia

Adi

Impor barang menjadi salah satu kegiatan perdagangan internasional yang di lakukan oleh negara Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ...

Fob Impor Adalah Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungan

Fob Impor Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Keuntungan

Adi

Banyak orang mungkin masih asing dengan istilah fob import atau free on board impor. Padahal, fob import adalah salah satu ...

Perhitungan Freight Ekspor

Perhitungan Freight Ekspor

Adi

Perhitungan Freight Ekspor adalah salah satu aspek penting dalam bisnis ekspor dan impor. Kemudian, Freight Ekspor merupakan biaya pengiriman barang ...

Jasa Perijinan Import - Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jasa Perijinan Import – Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Jasa Perijinan Import adalah layanan yang banyak di cari oleh pengusaha yang ingin mengimpor barang dari luar negeri ke Indonesia. ...

Cara Menghitung Nilai Pabean Impor

Cara Menghitung Nilai Pabean Impor

Adi

Cara Menghitung Nilai Pabean Impor: Panduan Lengkap Cara Menghitung Nilai Pabean Impor – Impor barang dari luar negeri membutuhkan pengetahuan ...