Kepabeanan

Apa itu Kepabeanan?

Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar.

Daerah Pabean: Wilayah Republik Indonesia (darat, perairan, ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen) yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.

Dasar Hukum Kepabeanan

Dasar hukum utama yang mengatur pabean di Indonesia adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Tugas dan Fungsi Kepabeanan

pabean (di laksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/DJBC) memiliki fungsi utama, yaitu:

Fungsi Utama Deskripsi
Community Protector Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya, ilegal, atau melanggar aturan (Narkotika, senjata ilegal, limbah B3, dsb.).
Revenue Collector Memungut Bea Masuk (BM) dan Bea Keluar (BK) serta Pungutan Negara Lainnya (Pajak dalam Rangka Impor/PDRI) untuk mengamankan hak keuangan negara.
Trade Facilitator Memberikan fasilitas pabean dan prosedur yang efisien untuk mendorong kegiatan ekspor-impor dan investasi.
Industrial Assistance Mendukung industri dalam negeri, misalnya melalui pemberian fasilitas yang meringankan beban biaya produksi.

Definisi Terkait Kepabeanan

Beberapa istilah penting:

Impor: Kegiatan memasukkan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean.

Ekspor: Kegiatan mengeluarkan barang dari dalam daerah pabean ke luar daerah pabean.

Kewajiban Pabean: Semua kegiatan di bidang pabean yang wajib di lakukan untuk memenuhi ketentuan undang-undang atas barang impor/ekspor.

Pemberitahuan Pabean: Pernyataan yang di buat orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean.

Kawasan Pabean: Kawasan di pelabuhan/bandara/tempat lain yang di tetapkan untuk lalu lintas barang dan berada di bawah pengawasan DJBC.

Fasilitas Kepabeanan

Fasilitas pabean adalah insentif yang di berikan pemerintah (DJBC) untuk mendukung perekonomian. Contohnya:

Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE):

Pembebasan atau pengembalian bea masuk dan pajak impor atas bahan baku impor yang di olah dan hasilnya di ekspor.

Kawasan Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk mengolah barang impor, mendapat penangguhan/pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Gudang Berikat:

Tempat penimbunan berizin untuk menimbun barang impor dengan penangguhan bea masuk dan pajak impor.

Jalur Prioritas/AEO (Authorized Economic Operator):

Perlakuan khusus bagi perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi (proses pabean lebih cepat dan efisien).

Apa itu Sertifikat Kepabeanan?

Istilah “Sertifikat Kepabeanan” secara umum tidak baku. Namun, ini bisa merujuk pada:

Sertifikat AEO (Authorized Economic Operator):

Sertifikasi yang di berikan kepada importir/eksportir yang di nilai memiliki kepatuhan dan manajemen risiko yang baik, sehingga berhak atas layanan pabean tertentu.

Sertifikat Keahlian di bidang pabean:

Sertifikat yang di peroleh seseorang setelah mengikuti pelatihan/ujian di bidang pabean (misalnya: Ahli Kepabeanan).

Apa itu Staf Kepabeanan?

Staf Kepabeanan atau Staf Ekspor-Impor (Ekspor-Impor Staff) adalah profesional yang bekerja di perusahaan (importir/eksportir) atau penyedia jasa logistik. Tugas mereka adalah mengurus dan memastikan semua proses dan dokumen kepabeanan (Pemberitahuan Pabean, pembayaran bea, dan pemenuhan regulasi) barang impor/ekspor berjalan lancar, sesuai hukum, dan tepat waktu.

Apa Beda Kepabeanan dan Cukai?

Kepabeanan dan Cukai sering disingkat Bea Cukai, namun keduanya memiliki fokus berbeda:

Fitur Kepabeanan Cukai
Fokus Utama Pengawasan dan pemungutan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean. Pengawasan dan pemungutan atas barang-barang tertentu yang memiliki sifat/karakteristik yang di tetapkan Undang-Undang.
Objek Pungutan Bea Masuk (atas impor) dan Bea Keluar (atas ekspor). Cukai (misalnya atas hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, dan etil alkohol).
Aktivitas Impor dan Ekspor. Produksi atau peredaran barang tertentu di dalam negeri maupun impor.

Jenis Pelayanan Kepabeanan

Pelayanan kepabeanan dapat di kategorikan berdasarkan alur prosesnya:

  1. Impor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang masuk.
  2. Ekspor: Penyelesaian dokumen dan prosedur untuk barang keluar.
  3. Fasilitas: Pengajuan dan pengelolaan izin fasilitas kepabeanan (KITE, Kawasan Berikat, dsb.).
  4. Layanan Khusus: Audit kepabeanan, keberatan, banding, atau pelayanan lain terkait regulasi dan pengawasan.

Manfaat Kepabeanan

Manfaat adanya Kepabeanan bagi negara dan masyarakat meliputi:

  1. Penerimaan Negara: Menjadi salah satu sumber pendapatan negara melalui pemungutan Bea Masuk, Bea Keluar, dan pungutan lain.
  2. Perlindungan Masyarakat: Mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya yang dapat merusak moral, kesehatan, dan keamanan masyarakat.
  3. Dukungan Perekonomian: Memfasilitasi perdagangan yang sah, memperlancar arus barang, dan mendukung daya saing industri nasional melalui pemberian fasilitas.
  4. Stabilitas Industri: Melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak adil (misalnya dumping) atau persaingan yang tidak sehat.
Siup Expor Import - Prosedur, Dokumen

Siup Expor Import – Prosedur, Dokumen

Adi

Siup Expor Import – Sehingga, Mendapatkan izin ekspor impor atau Siup Ekspor Impor adalah hal penting bagi bisnis yang ingin ...

Kebijakan Tarif Ekspor Daya Saing Produk Indonesia di Pasar

Kebijakan Tarif Ekspor: Daya Saing Produk Indonesia di Pasar

Adi

Kebijakan Tarif Ekspor – Indonesia merupakan salah satu negara produsen komoditas unggulan, seperti kelapa sawit, kopi, dan karet. Produk-produk ini ...

Kebijakan Ekspor China

Kebijakan Ekspor China

Adi

Kebijakan Ekspor China China adalah salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, dan ekspor memainkan peran penting dalam ...

Surat Penawaran Ekspor

Surat Penawaran Ekspor: Panduan Lengkap untuk Bisnis Anda

Adi

Surat Penawaran Ekspor Surat penawaran ekspor adalah dokumen penting dalam kegiatan perdagangan internasional. Maka, Surat ini di buat oleh eksportir ...

Ekspor Dan Impor Negara Malaysia

Ekspor Dan Impor Negara Malaysia

Adi

Ekspor Dan Impor Negara Malaysia adalah kegiatan perdagangan antara dua negara. Sebagai negara yang membuka diri terhadap perdagangan internasional, Malaysia ...

Ekspor Impor 2018 - Potret Perdagangan Internasional Indonesia

Ekspor Impor 2018 – Potret Perdagangan Internasional Indonesia

Adi

Ekspor Impor 2018 – Perdagangan internasional selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Melalui ekspor impor, suatu negara dapat memperluas ...

Ekspor dan Import Negara Thailand

Ekspor dan Import Negara Thailand

Adi

Ekspor dan Import Negara Thailand – Thailand, sebuah negara yang terletak di Asia Tenggara, di kenal sebagai salah satu negara ...

Gambar Kegiatan Ekspor dan Import - Pengertian dan Perbedaan

Gambar Kegiatan Ekspor dan Import – Pengertian dan Perbedaan

Adi

Gambar Kegiatan Ekspor dan Import – Ekspor dan impor adalah kegiatan perdagangan internasional yang di lakukan oleh negara-negara di seluruh ...

L/C Ekspor Impor - Panduan Lengkap untuk Memulai Ekspor

L/C Ekspor Impor – Panduan Lengkap untuk Memulai Ekspor

Adi

L/C Ekspor Impor – Jika Anda ingin memulai bisnis ekspor impor, Sehingga, Anda pasti pernah mendengar tentang Letter of Credit ...

Kesimpulan Ekspor Dan Impor

Kesimpulan Ekspor Dan Impor

Adi

Kesimpulan Ekspor Dan Impor – Ekspor dan impor adalah dua hal yang saling terkait dan penting dalam dunia perdagangan internasional. ...