Pindah Kewarganegaraan

Pindah Kewarganegaraan (Umum)

Pindah Kewarganegaraan adalah proses di mana status kewarganegaraan seseorang beralih dari satu negara ke negara lain.

Di Indonesia, proses ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ini adalah keputusan besar yang melibatkan konsekuensi hukum, termasuk hilangnya hak dan kewajiban di negara asal.

Pindah dari WNI menjadi WNA (Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia)

Ini adalah proses pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh kewarganegaraan lain. Seorang WNI secara otomatis dapat kehilangan kewarganegaraannya karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
  2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain (bagi yang mendapat kesempatan untuk memilih).
  3. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
  4. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
  5. Bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan sah, dan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.

Prosedur umum untuk mengajukan pelepasan status WNI biasanya melibatkan:

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.
  2. Melampirkan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa pemohon akan menjadi warga negara mereka.
  3. Keputusan akhir di tetapkan oleh Keputusan Presiden.

Pindah dari WNA menjadi WNI (Naturalisasi / Pewarganegaraan)

Definisi naturalisasi (atau Pewarganegaraan) adalah tata cara bagi orang asing (WNA) untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Naturalisasi terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling umum adalah:

Naturalisasi Biasa (Berdasarkan Permohonan WNA)

Ini adalah proses umum bagi WNA untuk menjadi WNI. Syarat-syarat utamanya (sesuai Pasal 9 UU No. 12 Tahun 2006) antara lain:

  1. Usia: Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  2. Tempat Tinggal: Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
  3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  4. Bahasa dan Ideologi: Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
  5. Pidana: Tidak pernah di jatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih.
  6. Kewarganegaraan Ganda: Tidak menjadi berkewarganegaraan ganda setelah memperoleh WNI.
  7. Pekerjaan: Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
  8. Biaya: Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Naturalisasi Khusus

Di berikan bagi orang asing yang berjasa besar terhadap negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (contoh paling sering adalah atlet). Permohonan ini di usulkan oleh pimpinan lembaga negara/pemerintahan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Naturalisasi Melalui Perkawinan

Bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia setelah tinggal di wilayah Indonesia minimal 5 tahun, atau melalui cara lain yang di atur dalam undang-undang.

Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Korea Selatan

Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Korea Selatan

Adi

Kenapa Orang Memilih untuk Pindah Kewarganegaraan ke Korea Selatan? Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Korea – Korea Selatan adalah salah satu ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Rusia

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Rusia

Adi

Apakah Anda tertarik untuk pindah ke Rusia dan menjadi warga negara Rusia? Jika iya, Anda harus mengetahui berapa biaya yang ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang

Adi

Pengenalan Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang Jepang di kenal sebagai negara yang memiliki sistem imigrasi yang sangat ketat. Bagi mereka ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Malaysia

Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Malaysia Harus di Pikirkan

Adi

1. Pengenalan Biaya Pindah Kewarganegaraan Ke Malaysia Migrasi adalah salah satu fenomena yang sering terjadi di dunia globalisasi saat ini. ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan Singapura

Biaya Pindah Kewarganegaraan Singapura

Adi

Apa itu Pindah Kewarganegaraan Singapura? Biaya Pindah Kewarganegaraan Singapura – Pindah kewarganegaraan Singapura adalah proses untuk mengubah kewarganegaraan Anda dari ...

Pindah Ke Belanda: Panduan Lengkap

Pindah Ke Belanda: Panduan Lengkap

Adi

Kenapa Memilih Pindah Ke Belanda? Belanda sangat menarik bagi banyak orang, mulai dari keindahan alamnya hingga tingkat pendidikan dan kesehatan ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Amerika

Biaya Pindah Kewarganegaraan ke Amerika

Adi

Apa Itu Pindah Kewarganegaraan ke Amerika? Bagi banyak orang, Amerika Serikat adalah tanah impian. Negara ini menawarkan banyak kesempatan dan ...

Alasan Seseorang Pindah Kewarganegaraan

Alasan Seseorang Pindah Kewarganegaraan

Adi

Pindah kewarganegaraan adalah proses yang kompleks dan sering kali memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar. Namun, banyak orang ...

Atlet Anggar Korea Yang Pindah Kewarganegaraan

Adi

1. Pengenalan Atlet anggar Korea Selatan, Oh Eun-seok, telah memutuskan untuk pindah kewarganegaraan ke Amerika Serikat. Keputusan ini terbilang mengejutkan, ...

Alasan Pindah Kewarganegaraan

Adi

Pindah kewarganegaraan adalah sebuah proses untuk mengganti status kewarganegaraan seseorang dari negara asalnya ke negara lain. Ada banyak alasan mengapa ...