Pindah Kewarganegaraan

Pindah Kewarganegaraan (Umum)

Pindah Kewarganegaraan adalah proses di mana status kewarganegaraan seseorang beralih dari satu negara ke negara lain.

Di Indonesia, proses ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Ini adalah keputusan besar yang melibatkan konsekuensi hukum, termasuk hilangnya hak dan kewajiban di negara asal.

Pindah dari WNI menjadi WNA (Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia)

Ini adalah proses pelepasan status Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh kewarganegaraan lain. Seorang WNI secara otomatis dapat kehilangan kewarganegaraannya karena beberapa alasan, di antaranya:

  1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri.
  2. Tidak menolak atau tidak melepaskan kewarganegaraan lain (bagi yang mendapat kesempatan untuk memilih).
  3. Masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.
  4. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
  5. Bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas negara, tanpa alasan sah, dan tidak menyatakan keinginan untuk tetap menjadi WNI.

Prosedur umum untuk mengajukan pelepasan status WNI biasanya melibatkan:

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.
  2. Melampirkan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan dari perwakilan negara asing bahwa pemohon akan menjadi warga negara mereka.
  3. Keputusan akhir di tetapkan oleh Keputusan Presiden.

Pindah dari WNA menjadi WNI (Naturalisasi / Pewarganegaraan)

Definisi naturalisasi (atau Pewarganegaraan) adalah tata cara bagi orang asing (WNA) untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses permohonan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Naturalisasi terbagi menjadi beberapa jenis, namun yang paling umum adalah:

Naturalisasi Biasa (Berdasarkan Permohonan WNA)

Ini adalah proses umum bagi WNA untuk menjadi WNI. Syarat-syarat utamanya (sesuai Pasal 9 UU No. 12 Tahun 2006) antara lain:

  1. Usia: Telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.
  2. Tempat Tinggal: Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
  3. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani.
  4. Bahasa dan Ideologi: Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
  5. Pidana: Tidak pernah di jatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih.
  6. Kewarganegaraan Ganda: Tidak menjadi berkewarganegaraan ganda setelah memperoleh WNI.
  7. Pekerjaan: Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
  8. Biaya: Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Naturalisasi Khusus

Di berikan bagi orang asing yang berjasa besar terhadap negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (contoh paling sering adalah atlet). Permohonan ini di usulkan oleh pimpinan lembaga negara/pemerintahan kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM.

Naturalisasi Melalui Perkawinan

Bagi WNA yang menikah secara sah dengan WNI, mereka dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia setelah tinggal di wilayah Indonesia minimal 5 tahun, atau melalui cara lain yang di atur dalam undang-undang.

Pindah Kewarganegaraan Inggris

Pindah Kewarganegaraan Inggris

Adi

Pindah Kewarganegaraan Inggris: Proses, Persyaratan, dan Pertimbangan Pindah kewarganegaraan ke Inggris merupakan langkah penting yang di ambil oleh banyak individu ...

WNI Pindah Kewarganegaraan

Adi

Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragaman suku, agama, dan budaya. Namun, tidak sedikit dari warga negara Indonesia (WNI) yang ...

Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang

Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang

Adi

  Memahami Proses Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang Pindah Kewarganegaraan Ke Jepang – Jepang adalah salah satu negara yang menjadi impian ...

Pindah Kewarganegaraan Ke Arab Saudi

Pindah Kewarganegaraan Ke Arab Saudi

Adi

Pendahuluan Pindah Kewarganegaraan Ke Arab Saudi Pindah Kewarganegaraan Ke Arab Saudi – Arab Saudi adalah negara yang kaya akan budaya ...

Cara Pindah Kewarganegaraan ke Korea

Cara Pindah Kewarganegaraan ke Korea Atau Status Tinggal Sah

Adi

Cara Pindah Kewarganegaraan ke Korea Korea Selatan adalah salah satu negara maju di Asia Timur. Negara ini terkenal karena teknologi ...

Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Singapura

Adi

Pengenalan Memiliki kewarganegaraan Singapura dapat memberikan banyak manfaat bagi seseorang, seperti hak untuk tinggal, bekerja, dan berinvestasi di negara tersebut. ...

Cara Pindah Kewarganegaraan ke Malaysia

Cara Pindah Kewarganegaraan ke Malaysia

Adi

Apakah Anda berencana untuk pindah ke Malaysia dan menjadi warga negara Malaysia? Cara Pindah Kewarganegaraan ke Malaysia – Migrasi ke ...

Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Amerika

Cara Pindah Kewarganegaraan Ke Amerika

Adi

Bagi sebagian orang, pindah ke Amerika adalah impian seumur hidup. Maka, Negara ini memiliki berbagai kesempatan dan keuntungan yang bisa ...

Pindah ke Kanada - Panduan Lengkap

Pindah ke Kanada – Panduan Lengkap

Adi

Kenapa Banyak Orang Memilih Pindah ke Kanada? Pindah ke Kanada – Kanada memiliki daya tarik yang luar biasa bagi banyak ...

Biaya Pindah Kewarganegaraan Di Indonesia

Biaya Pindah Kewarganegaraan Di Indonesia

Adi

Pendahuluan Biaya Pindah Kewarganegaraan Di Indonesia Pindah kewarganegaraan menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat luas, terutama di Indonesia. Ada banyak ...