Barang Industri

Apa Itu Impor Barang Industri?

Impor Barang Industri adalah kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari luar negeri ke dalam daerah pabean dalam negeri yang bertujuan utama untuk mendukung proses produksi, manufaktur, dan pengembangan infrastruktur di dalam negeri.

Barang-barang ini umumnya bukan untuk di konsumsi langsung oleh pengguna akhir, melainkan di gunakan sebagai:

  1. Bahan Baku atau Bahan Penolong: Untuk di olah lebih lanjut menjadi barang jadi.
  2. Barang Modal: Seperti mesin, peralatan berat, atau komponen teknis yang di gunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.

Tujuan utama dari impor barang industri adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku atau teknologi yang mungkin tidak tersedia, terbatas, atau belum efisien di produksi di dalam negeri, sehingga dapat mendukung industri lokal dan pertumbuhan ekonomi.

Jenis Barang Industri yang Sering Di impor

Komoditas impor terbesar di Indonesia di dominasi oleh barang-barang yang berkaitan erat dengan kebutuhan industri. Jenis-jenis yang sering di impor meliputi:

  1. Mesin dan Peralatan Mekanis/Elektrik:
  2. Mesin-mesin industri dan alat berat (misalnya untuk pabrik, konstruksi).
  3. Peralatan mekanik dan suku cadang.
  4. Peralatan elektronik, seperti komponen teknologi canggih (semikonduktor, sirkuit terpadu) dan peralatan listrik.

Bahan Baku dan Bahan Penolong:

  1. Bahan Kimia dan Produknya: Bahan kimia organik, plastik, dan produk dari plastik (sering di impor untuk berbagai industri seperti kemasan, otomotif, dan elektronik).
  2. Logam Dasar: Besi dan baja (untuk konstruksi dan manufaktur kendaraan/mesin).
  3. Bahan Bakar Mineral: Minyak dan gas (minyak mentah, hasil minyak) untuk kebutuhan energi dan industri.
  4. Bahan Baku Tekstil: Untuk di olah menjadi produk garmen atau pakaian jadi.

Barang Modal dan Transportasi:

  1. Kendaraan bermotor dan suku cadangnya (seperti mobil, motor, dan komponen untuk di rakit di dalam negeri – CKD/Completely Knock Down).
  2. Peralatan transportasi lainnya.

Komponen Lainnya:

  • Alat Optik, Fotografi, dan Sinematografi (sering di gunakan dalam industri medis atau teknologi).
  • Produk Farmasi.

Prosedur dan Regulasi Impor Barang Industri di Indonesia

Prosedur impor di Indonesia di atur oleh beberapa regulasi, terutama dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Persyaratan Legalitas Importir

Importir yang melakukan kegiatan usaha harus memenuhi legalitas dasar, seperti:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB saat ini berfungsi sebagai izin dasar dan juga sebagai Angka Pengenal Importir (API), baik itu API Umum (API-U) untuk barang dagangan, atau API Produsen (API-P) untuk barang yang di gunakan sebagai bahan baku/modal sendiri.
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Perusahaan harus memiliki status NPWP yang valid.
  3. Dokumen Perusahaan: Akta pendirian perusahaan dan Surat Keputusan (SK) pengesahan.

Prosedur Utama Impor

Proses impor barang industri secara umum meliputi langkah-langkah berikut:

Tahap Deskripsi Singkat Regulasi Utama yang Terlibat
1. Perizinan Impor Untuk barang-barang tertentu yang di batasi (Lartas) impornya, importir wajib mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan sebelum barang di kirim. PI ini di ajukan secara elektronik melalui sistem seperti SINSW. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
2. Pengiriman & Dokumen Barang di kirim dari luar negeri. Importir harus menyiapkan dokumen utama seperti: Purchase Order (PO), Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB). Kontrak Dagang Internasional (Incoterms).
3. Pemberitahuan Pabean Importir atau perwakilan (PPJK) wajib menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara elektronik kepada Bea Cukai. PIB ini di gunakan untuk menghitung Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Bea Cukai.
4. Pembayaran Pajak Importir harus melunasi kewajiban pabean berupa Bea Masuk, PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan Cukai (jika ada). UU Kepabeanan, UU Pajak.
5. Penetapan Jalur Bea Cukai menetapkan jalur pemeriksaan untuk barang (Jalur Hijau, Kuning, Merah, atau Prioritas) berdasarkan profil importir dan komoditas. Jalur Merah memerlukan pemeriksaan fisik barang. Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai (CEISA).
6. Pengeluaran Barang Setelah semua kewajiban di selesaikan dan Bea Cukai menyetujui, di terbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Barang di izinkan keluar dari Kawasan Pabean untuk di angkut ke lokasi tujuan perusahaan. DJBC.

 

Regulasi Penting Lainnya

Lartas (Larangan dan Pembatasan):

Banyak barang industri yang masuk kategori Lartas, yang berarti impornya di batasi hanya untuk importir tertentu atau memerlukan rekomendasi/perizinan teknis dari kementerian terkait (misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dll.).

Standar Teknis:

Beberapa barang, terutama yang menyangkut keselamatan, kesehatan, atau lingkungan, wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau di verifikasi oleh Surveyor.

Import Kosmetik Alibaba - Solusi Terbaik untuk Bisnis

Import Kosmetik Alibaba – Solusi Terbaik untuk Bisnis

Adi

Import Kosmetik Alibaba adalah salah satu solusi terbaik bagi bisnis kosmetik Anda. Maka Alibaba adalah salah satu marketplace terbesar di ...

Bahaya Baju Bekas Import

Bahaya Baju Bekas Import

Adi

Bahaya Baju Bekas Import – Masih banyak yang tidak sadar akan bahaya memakai baju bekas impor. Bahkan, tidak sedikit orang ...

Prosedur Impor Minuman Beralkohol

Prosedur Impor Minuman Beralkohol

Adi

Prosedur Impor Minuman Beralkohol –  Minuman beralkohol merupakan jenis minuman yang di hasilkan dari hasil fermentasi bahan-bahan tertentu yang mengandung alkohol. ...

Import Motor Bekas Ke Indonesia

Import Motor Bekas Ke Indonesia

Adi

Import Motor Bekas Ke Indonesia – Indonesia adalah negara yang memiliki potensi pasar yang besar untuk kendaraan bermotor. Maka Banyak ...

Reseller Makanan Import - Menawarkan Produk

Reseller Makanan Import – Menawarkan Produk

Adi

Reseller Makanan Import adalah sebuah bisnis yang menyediakan berbagai macam produk makanan impor berkualitas tinggi dari berbagai negara di dunia. ...

Biaya Impor Motor Bekas: Apa yang Perlu Diketahui?

Biaya Impor Motor Bekas: Apa yang Perlu Diketahui?

Adi

Biaya Impor motor bekas dapat menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin memiliki motor impor dengan harga yang lebih ...

Tas Kulit Bekas Import - Penampilan yang Elegan

Tas Kulit Bekas Import – Penampilan yang Elegan

Adi

Tas Kulit Bekas Import – Siapa yang tidak suka dengan tas kulit? Tas kulit tidak hanya memberikan tampilan yang elegan, ...

Impor Kosmetik Korea Ke Indonesia

Impor Kosmetik Korea Ke Indonesia

Adi

Impor Kosmetik Korea Ke Indonesia – Indonesia adalah pasar kosmetik yang besar dan menjanjikan. Hal ini terbukti dari banyaknya merek ...

Jaket Anak Perempuan Impor Kualitas Terbaik

Jaket Anak Perempuan Impor: Kualitas Terbaik

Adi

Jaket anak perempuan impor menjadi pilihan yang tepat bagi orang tua yang ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya. Dengan kualitas ...

Jual Sepeda Impor Semua yang Perlu Anda Ketahui

Jual Sepeda Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Apakah Anda sedang mencari sepeda impor yang berkualitas untuk dibeli? Jika iya, maka Anda berada di tempat yang tepat. Kami ...