Barang Industri

Apa Itu Impor Barang Industri?

Impor Barang Industri adalah kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari luar negeri ke dalam daerah pabean dalam negeri yang bertujuan utama untuk mendukung proses produksi, manufaktur, dan pengembangan infrastruktur di dalam negeri.

Barang-barang ini umumnya bukan untuk di konsumsi langsung oleh pengguna akhir, melainkan di gunakan sebagai:

  1. Bahan Baku atau Bahan Penolong: Untuk di olah lebih lanjut menjadi barang jadi.
  2. Barang Modal: Seperti mesin, peralatan berat, atau komponen teknis yang di gunakan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi.

Tujuan utama dari impor barang industri adalah untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan baku atau teknologi yang mungkin tidak tersedia, terbatas, atau belum efisien di produksi di dalam negeri, sehingga dapat mendukung industri lokal dan pertumbuhan ekonomi.

Jenis Barang Industri yang Sering Di impor

Komoditas impor terbesar di Indonesia di dominasi oleh barang-barang yang berkaitan erat dengan kebutuhan industri. Jenis-jenis yang sering di impor meliputi:

  1. Mesin dan Peralatan Mekanis/Elektrik:
  2. Mesin-mesin industri dan alat berat (misalnya untuk pabrik, konstruksi).
  3. Peralatan mekanik dan suku cadang.
  4. Peralatan elektronik, seperti komponen teknologi canggih (semikonduktor, sirkuit terpadu) dan peralatan listrik.

Bahan Baku dan Bahan Penolong:

  1. Bahan Kimia dan Produknya: Bahan kimia organik, plastik, dan produk dari plastik (sering di impor untuk berbagai industri seperti kemasan, otomotif, dan elektronik).
  2. Logam Dasar: Besi dan baja (untuk konstruksi dan manufaktur kendaraan/mesin).
  3. Bahan Bakar Mineral: Minyak dan gas (minyak mentah, hasil minyak) untuk kebutuhan energi dan industri.
  4. Bahan Baku Tekstil: Untuk di olah menjadi produk garmen atau pakaian jadi.

Barang Modal dan Transportasi:

  1. Kendaraan bermotor dan suku cadangnya (seperti mobil, motor, dan komponen untuk di rakit di dalam negeri – CKD/Completely Knock Down).
  2. Peralatan transportasi lainnya.

Komponen Lainnya:

  • Alat Optik, Fotografi, dan Sinematografi (sering di gunakan dalam industri medis atau teknologi).
  • Produk Farmasi.

Prosedur dan Regulasi Impor Barang Industri di Indonesia

Prosedur impor di Indonesia di atur oleh beberapa regulasi, terutama dari Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Persyaratan Legalitas Importir

Importir yang melakukan kegiatan usaha harus memenuhi legalitas dasar, seperti:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB): NIB saat ini berfungsi sebagai izin dasar dan juga sebagai Angka Pengenal Importir (API), baik itu API Umum (API-U) untuk barang dagangan, atau API Produsen (API-P) untuk barang yang di gunakan sebagai bahan baku/modal sendiri.
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Perusahaan harus memiliki status NPWP yang valid.
  3. Dokumen Perusahaan: Akta pendirian perusahaan dan Surat Keputusan (SK) pengesahan.

Prosedur Utama Impor

Proses impor barang industri secara umum meliputi langkah-langkah berikut:

Tahap Deskripsi Singkat Regulasi Utama yang Terlibat
1. Perizinan Impor Untuk barang-barang tertentu yang di batasi (Lartas) impornya, importir wajib mendapatkan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan sebelum barang di kirim. PI ini di ajukan secara elektronik melalui sistem seperti SINSW. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
2. Pengiriman & Dokumen Barang di kirim dari luar negeri. Importir harus menyiapkan dokumen utama seperti: Purchase Order (PO), Invoice, Packing List, Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB). Kontrak Dagang Internasional (Incoterms).
3. Pemberitahuan Pabean Importir atau perwakilan (PPJK) wajib menyampaikan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara elektronik kepada Bea Cukai. PIB ini di gunakan untuk menghitung Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Bea Cukai.
4. Pembayaran Pajak Importir harus melunasi kewajiban pabean berupa Bea Masuk, PPN Impor, PPh Pasal 22 Impor, dan Cukai (jika ada). UU Kepabeanan, UU Pajak.
5. Penetapan Jalur Bea Cukai menetapkan jalur pemeriksaan untuk barang (Jalur Hijau, Kuning, Merah, atau Prioritas) berdasarkan profil importir dan komoditas. Jalur Merah memerlukan pemeriksaan fisik barang. Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai (CEISA).
6. Pengeluaran Barang Setelah semua kewajiban di selesaikan dan Bea Cukai menyetujui, di terbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Barang di izinkan keluar dari Kawasan Pabean untuk di angkut ke lokasi tujuan perusahaan. DJBC.

 

Regulasi Penting Lainnya

Lartas (Larangan dan Pembatasan):

Banyak barang industri yang masuk kategori Lartas, yang berarti impornya di batasi hanya untuk importir tertentu atau memerlukan rekomendasi/perizinan teknis dari kementerian terkait (misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup, dll.).

Standar Teknis:

Beberapa barang, terutama yang menyangkut keselamatan, kesehatan, atau lingkungan, wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau di verifikasi oleh Surveyor.

Buku Import Jual - Menemukan Buku Berkualitas

Buku Import Jual – Menemukan Buku Berkualitas

Adi

Buku Import Jual – Jika Anda seorang pecinta buku, pasti sudah tidak asing lagi dengan buku impor jual. Oleh karena ...

Suplier Baju Anak Impor Pilihan untuk Kebutuhan Pakaian

Suplier Baju Anak Impor: Pilihan untuk Kebutuhan Pakaian

Adi

Suplier Baju Anak Impor – Memilih baju untuk anak-anak bukanlah hal yang mudah. Selain harus memperhatikan faktor kenyamanan dan desain, ...

Panser Badak Impor Kendaraan Militer Terkuat di Indonesia

Panser Badak Impor: Kendaraan Militer Terkuat di Indonesia

Adi

Jika Anda mengunjungi pangkalan militer di Indonesia, Anda mungkin akan melihat kendaraan yang unik dan sangat kuat. Kendaraan ini di ...

Ketentuan Impor Mobil Panduan Lengkap untuk Kendaraan

Ketentuan Impor Mobil: Panduan Lengkap untuk Kendaraan

Adi

Impor mobil memang menjadi solusi bagi mereka yang ingin memiliki mobil dengan merek dan tipe tertentu yang tidak tersedia di ...

Impor Kosmetik Bea Cukai Apa yang Perlu Diketahui

Impor Kosmetik Bea Cukai: Apa yang Perlu Diketahui

Adi

Indonesia telah menjadi pasar kosmetik yang sangat besar. Setiap tahun, ribuan produk kosmetik impor masuk ke Indonesia melalui jalur yang ...

Merk Kosmetik Impor Semua Yang Harus Anda Ketahui

Merk Kosmetik Impor: Semua Yang Harus Anda Ketahui

Adi

Kosmetik adalah salah satu industri yang terus berkembang di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kosmetik impor semakin populer di kalangan ...

Stop Impor Barang Mewah

Stop Impor Barang Mewah

Adi

Pendahuluan – Stop Impor Barang Mewah Stop Impor Barang Mewah – Impor barang mewah telah menjadi topik yang kontroversial di ...

Persyaratan Impor Mesin Panduan Lengkap

Persyaratan Impor Mesin: Panduan Lengkap

Adi

Persyaratan Impor Mesin: Panduan Lengkap Jika Anda ingin mengimpor mesin ke Indonesia, Anda harus memperhatikan persyaratan impor mesin yang harus ...

Syarat Impor Kapal Bekas

Syarat Impor Kapal Bekas

Adi

Pendahuluan Syarat impor kapal bekas merupakan hal yang harus di penuhi oleh pihak yang ingin mengimpor kapal bekas ke Indonesia.Selain ...

Bps Impor Plastik Memenuhi Kebutuhan Plastik Anda

Bps Impor Plastik: Memenuhi Kebutuhan Plastik Anda

Adi

Bps Impor Plastik: Memenuhi Kebutuhan Plastik Anda Apakah Anda sedang mencari solusi untuk kebutuhan plastik Anda? Bps Impor Plastik bisa ...