Ekspor
Bagaimana cara mengurus perizinan ekspor dan impor yang baik, benar dan legal sesuai prosedur yang berlaku di indonesia maupun di mancanegara. Ekspor dan impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan antar negara.
Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut exsport. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.
Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain. Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
Secara umum, tujuan export adalah sebagai berikut: Mengendalikan harga produk di dalam negeri. Meningkatkan laba perusahaan melalui perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba). Menumbuhkan industri dalam negeri.
Barang yang dilarang dalam Export Impor
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor, yang meliputi:
Barang dilarang export bidang kehutanan
Barang dilarang export bidang pertanian
Barang dilarang export pupuk subsidi
Barang dilarang export pertambangan
Barang dilarang export cagar budaya
Barang dilarang export sisa dan skrap logam.
Apakah export harus punya PT?
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bila ingin melakukan export produknya maka diwajibkan mempunyai badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu.
Kebijakan Export dalam Perdagangan Internasional
1. Diskriminasi Harga
2. Pemberian Premi
3. Dumping
4. Politik Dagang Bebas
5. Larangan Ekspor
Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional
1. Kuota Impor
2. Tarif
3. Subsidi Impor
4. Larangan Impor
CITES Perikanan Melindungi Spesies Perikanan Terancam
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) adalah perjanjian internasional antar 1 pemerintah yang ...
SIPJI Perikanan Izin Resmi Pemanfaatan Sumber Daya Ikan
Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bukti legalitas ...
Apa Itu BKIPM Menjaga Mutu dan Keamanan Produk Perikanan
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) adalah lembaga di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ...
Ekspor Batu Sungkai ke Vietnam Potensi Ekonomi Terpendam
Vietnam, dengan pertumbuhan infrastruktur dan industri konstruksi yang pesat, menjadi pasar yang menarik bagi material bangunan, termasuk batu alam seperti ...
Ekspor Teripang Nanas Kering Peluang Pasar dan Persyaratan
Ekspor Teripang Nanas Kering – Teripang nanas kering merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama di ...
Veterinary Health Certificate Kementan Prosedur dan Persyaratan
Veterinary Health Certificate Kementan – Veterinary Health Certificate (VHC) atau Sertifikat Kesehatan Hewan adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh ...
Certificate of Analysis (CoA) Kunci Sukses Ekspor Produk Anda
Certificate of Analysis (CoA) – Dalam dunia perdagangan internasional, kualitas dan keamanan produk menjadi faktor krusial. Salah satu dokumen yang ...
Peluang Ekspor Pinang ke Tiongkok dan Persyaratan GACC
Peluang Ekspor Pinang ke Tiongkok – Berikut adalah artikel mengenai ekspor pinang ke Tiongkok, dengan fokus pada persyaratan dan prosedur ...
Ekspor Fishmeal ke Tiongkok Memahami Persyaratan GACC
Ekspor Fishmeal ke Tiongkok – Berikut adalah artikel tentang ekspor fishmeal (tepung ikan) ke Tiongkok dengan fokus pada persyaratan dari ...
Ekspor Jagung Indonesia Peluang dan Prosedur
Ekspor Jagung Indonesia – Indonesia, sebagai salah satu negara agraris, memiliki potensi besar dalam ekspor komoditas pertanian, termasuk jagung. Jagung ...