Barang Tambang

Apa Itu Ekspor Barang Tambang?

Ekspor Barang Tambang (sering disebut Ekspor Komoditas Mineral dan Batubara/Minerba) adalah kegiatan menjual atau mengeluarkan produk hasil dari kegiatan pertambangan (eksplorasi dan eksploitasi mineral, batubara, dan sumber daya alam non-migas lainnya) dari wilayah pabean Indonesia ke pasar internasional.

Ekspor sektor pertambangan merupakan komponen penting dalam ekspor non-migas Indonesia, yang meliputi:

  1. Mineral Logam: Nikel, tembaga, bauksit, bijih besi, timah, emas.
  2. Mineral Non-logam: Pasir, gipsum, batu gamping.
  3. Batubara: Berbagai jenis batubara.

Dasar Hukum dan Otoritas

Regulasi ekspor barang tambang sangat ketat karena menyangkut sumber daya alam yang tidak terbarukan dan memiliki nilai strategis.

Dasar Hukum Utama

Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang kemudian di perbarui oleh UU Nomor 3 Tahun 2020.

UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perizinan dan kewajiban pengolahan dan pemurnian (hilirisasi).

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), contohnya Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, dan regulasi turunannya yang mengatur spesifik tentang ketentuan ekspor produk pertambangan.

Otoritas Terkait

Kementerian ESDM:

Bertanggung jawab atas perizinan usaha (IUP/IUPK) dan rekomendasi teknis produk tambang yang boleh di ekspor.

Kementerian Perdagangan:

Menerbitkan status Eksportir Terdaftar (ET) untuk produk tambang.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC):

Melaksanakan tata laksana kepabeanan (Pemberitahuan Ekspor Barang/PEB) dan pengawasan fisik ekspor.

Kementerian Keuangan:

Mengatur pungutan fiskal (seperti Bea Keluar) yang mungkin di kenakan pada komoditas tertentu.

Prosedur dan Persyaratan Umum

Ekspor barang tambang termasuk kategori barang yang di atur ketat (Larangan dan/atau Pembatasan/Lartas). Prosedur utamanya meliputi:

Perizinan Awal

Perusahaan harus memiliki izin usaha yang sah dari Pemerintah, seperti:

  • Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau IUP Khusus (IUPK) Operasi Produksi.
  • IUP Operasi Produksi khusus untuk Pengolahan dan Pemurnian (Smelter).

Penetapan Eksportir Terdaftar (ET)

Perusahaan harus mengajukan permohonan dan mendapatkan penetapan sebagai Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan (ET-Produk Pertambangan) dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan.

Persyaratan umumnya meliputi fotokopi IUP/IUPK, NPWP, TDP, dan Rekomendasi dari Dirjen Minerba (Kementerian ESDM).

Kewajiban Hilirisasi

Sesuai UU Minerba, ekspor mineral mentah (bijih) dilarang. Ekspor hanya di izinkan untuk produk yang telah di olah dan/atau di murnikan di dalam negeri (melalui smelter) hingga mencapai kadar minimum tertentu, kecuali untuk komoditas tertentu yang di berikan relaksasi.

Verifikasi Teknis dan Kepabeanan

  1. Sebelum pemuatan (muat barang), produk yang akan di ekspor wajib di lakukan Verifikasi atau Penelusuran Teknis (VPT) oleh Surveyor yang di tunjuk pemerintah.
  2. VPT menghasilkan Laporan Surveyor (LS) yang menjadi salah satu dokumen pelengkap wajib untuk pendaftaran Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) kepada Bea Cukai.
  3. Eksportir wajib melunasi Bea Keluar (jika di kenakan) dan kewajiban pajak lainnya.

Komoditas Utama dan Isu Terkini

Komoditas Utama Ekspor Indonesia

Indonesia adalah salah satu eksportir komoditas tambang terbesar di dunia.

  1. Batubara: Eksportir termal terbesar dunia, terutama untuk tujuan energi ke Tiongkok, India, dan negara-negara ASEAN.
  2. Nikel: Merupakan sumber daya utama untuk industri baterai global. Ekspor di dominasi oleh produk olahan (feronikel, nikel matte, Nickel Pig Iron/NPI), bukan bijih mentah.
  3. Tembaga: Di ekspor dalam bentuk konsentrat (dengan batasan) atau produk olahan.
  4. Bauksit: Di ekspor dalam bentuk olahan (alumina).
  5. Emas dan Timah: Tetap menjadi komoditas mineral bernilai tinggi.

Isu Terkini: Hilirisasi dan Larangan Ekspor Bijih Mentah

Isu paling krusial adalah kebijakan Hilirisasi (peningkatan nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri) yang di amanatkan UU.

  1. Larangan Ekspor Bijih Nikel: Telah di terapkan secara permanen sejak Januari 2020.
  2. Larangan Ekspor Bijih Bauksit: Mulai di terapkan, mendorong pembangunan pabrik pengolahan (smelter alumina).
  3. Masa Transisi Tembaga: Beberapa komoditas, seperti konsentrat tembaga, masih di berikan relaksasi ekspor (izin terbatas) sambil menunggu penyelesaian pembangunan smelter.
  4. Potensi Bea Keluar Batubara: Terdapat wacana pengenaan bea keluar atas batubara untuk mengamankan pasokan dalam negeri (DMO/Domestic Market Obligation) dan menjaga iklim usaha.
Jokowi Ekspor Nikel

Jokowi Ekspor Nikel: Menyongsong Kemajuan Indonesia

Adi

Jokowi Ekspor Nikel – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Salah satunya adalah nikel. ...

Komoditas Ekspor Batubara: Potensi dan Tantangan Perekonomian

Komoditas Ekspor Batubara: Potensi dan Tantangan Perekonomian

Adi

Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, Indonesia memiliki berbagai jenis komoditas ekspor yang menjadi andalan dalam perekonomian nasional. ...

Dampak Positif Larangan Ekspor Batubara

Dampak Positif Larangan Ekspor Batubara

Adi

Dampak Positif Larangan Ekspor Batubara: Panduan Lengkap Batubara adalah salah satu sumber daya alam Indonesia yang melimpah. Selama ini, batubara ...

Jokowi Larang Ekspor Timah Pandangan dan Dampaknya

Jokowi Larang Ekspor Timah: Pandangan dan Dampaknya

Adi

Jokowi Larang Ekspor Timah: Panduan Lengkap Jokowi Larang Ekspor Timah – Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengumumkan kebijakan larangan ekspor ...

Larangan Ekspor Koral

Larangan Ekspor Koral

Adi

Larangan Ekspor Koral – merupakan sebuah kebijakan yang di terapkan oleh pemerintah Indonesia guna melindungi keanekaragaman hayati laut. Koral merupakan ...

Surat Persetujuan Ekspor Skrap Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Surat Persetujuan Ekspor Skrap: Semua Yang Perlu Anda Ketahui

Adi

Surat Persetujuan Ekspor Skrap : Panduan Lengkap Jika Anda bekerja di industri pengolahan logam atau limbah, Anda mungkin memerlukan Surat ...

Peraturan Ekspor Batu Alam

Peraturan Ekspor Batu Alam

Adi

Peraturan Ekspor Batu Alam : Panduan Lengkap Batu alam merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang memiliki nilai ekonomi yang ...

Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan

Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan

Adi

Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan : Panduan Lengkap Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, terutama dalam bidang pertambangan. Banyak produk ...

Harga Ekspor Batubara Juli 2018

Harga Ekspor Batubara Juli 2018: Analisis Pasar Batubara

Adi

Harga Ekspor Batubara Juli 2018 – Batubara merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia. Pada bulan Juli 2018, harga ekspor ...

Minyak Bumi Ekspor: Potensi dan Tantangan

Minyak Bumi Ekspor: Potensi dan Tantangan

Adi

Minyak Bumi Ekspor – Indonesia adalah salah satu produsen minyak bumi terbesar di dunia. Sejak di temukannya ladang minyak pertama ...