Cari SKCK – Persyaratan, Proses, dan Biaya

Pengantar

Saat ini, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengurus visa, dan sebagainya. Namun, banyak yang mengalami kesulitan dalam mencari informasi terkait persyaratan, proses, dan biaya SKCK. Oleh karena itu, dalam artikel kali ini, kami akan membahas secara lengkap mengenai SKCK dan bagaimana cara mencarinya.

Persyaratan SKCK

Sebelum memulai proses pengurusan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus menyerahkan fotokopi KTP dan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Ketiga, pemohon harus membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK, seperti perusahaan atau universitas.Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh pemohon yang memiliki latar belakang tertentu. Misalnya, jika pemohon pernah terlibat dalam kasus kriminal, maka ia harus menyerahkan surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kejahatan yang dikeluarkan oleh Kepolisian atau Pengadilan. Pemohon yang memiliki kewarganegaraan ganda juga harus menyertakan surat pernyataan keaslian paspor dan KTP dari negara lain.

  Mempermudah Proses SKCK Keluar Negeri: Layanan Pengurusan

Proses Pengurusan SKCK

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan SKCK. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan SKCK. Pertama, pemohon dapat langsung mendatangi kantor Kepolisian terdekat untuk melakukan pengurusan. Kedua, pemohon dapat mengajukan permohonan secara online melalui website resmi Kepolisian.Untuk pengajuan SKCK secara online, pemohon harus mengunjungi website https://skck.polri.go.id dan mengisi formulir yang disediakan. Pemohon harus mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, pas foto, dan surat pengantar dalam bentuk digital. Setelah itu, pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK melalui internet banking atau melalui teller bank yang bekerja sama dengan Kepolisian.Setelah melakukan pengajuan secara online, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi yang harus disimpan dan digunakan untuk melakukan pengecekan status pengurusan SKCK. Proses pengurusan SKCK secara online membutuhkan waktu sekitar 2-3 hari kerja. Sedangkan untuk pengurusan secara langsung di kantor Kepolisian, waktu yang dibutuhkan bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor.

Biaya Pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK juga berbeda-beda tergantung dari lokasi pengurusan dan jenis layanan yang dipilih. Biaya pengurusan SKCK secara online biasanya lebih murah dibandingkan dengan pengurusan langsung di kantor Kepolisian. Untuk pengurusan SKCK secara online, biaya yang harus dibayar berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.Sedangkan untuk pengurusan secara langsung, biaya pengurusan SKCK biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 tergantung dari kantor Kepolisian yang dituju. Ada juga layanan pengurusan SKCK yang memungkinkan pemohon untuk mendapatkan SKCK dalam waktu 1 hari dengan membayar biaya lebih mahal.

  Perpanjang SKCK Online Pontianak

Conclusion

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara mencari SKCK. Dengan memenuhi persyaratan, melakukan pengurusan SKCK dengan benar, dan membayar biaya yang sesuai, Anda dapat mendapatkan SKCK dengan mudah dan tidak rumit. Pastikan Anda selalu mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pengurusan SKCK bisa dilakukan dengan lancar dan cepat.

admin