Mendapatkan paspor adalah salah satu hal penting bagi Anda yang suka traveling ke luar negeri. Baik itu untuk keperluan liburan, study tour, atau pekerjaan, paspor menjadi dokumen yang sangat di perlukan. Nah, jika Anda ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor Anda yang sudah habis masa berlakunya, kini sudah tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi. Kini ada cara urus paspor online 2024 yang bisa di lakukan dengan mudah melalui internet. Bagaimana caranya? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Persyaratan Membuat Paspor – Cara Urus Paspor Online
Sebelum memulai proses pembuatan paspor secara online, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa persyaratan yang harus di siapkan.
1. KTP Elektronik – Cara Urus Paspor Online
Persyaratan pertama yang harus di penuhi adalah memiliki KTP elektronik (e-KTP). Pastikan bahwa e-KTP Anda masih berlaku dan tidak dalam proses perekaman ulang. Jika e-KTP Anda rusak atau hilang, segera buat yang baru terlebih dahulu.
2. Surat Keterangan Domisili – Cara Urus Paspor Online
Surat keterangan domisili di butuhkan sebagai bukti bahwa Anda benar-benar tinggal di alamat yang tertera di dalamnya. Sertakan pula foto copy e-KTP dan tagihan listrik atau air sebagai bukti alamat.
3. Akta Kelahiran – Cara Urus Paspor Online
Untuk pembuatan paspor baru, Anda harus melampirkan akta kelahiran asli atau fotokopi yang telah di legalisir. Namun, jika Anda sudah pernah membuat paspor sebelumnya, Anda tidak perlu melampirkan akta kelahiran.
4. Paspor Lama – Cara Urus Paspor Online
Bagi Anda yang ingin memperpanjang paspor, Anda harus melampirkan paspor lama sebagai bukti bahwa Anda sudah pernah membuat paspor sebelumnya.
Cara Urus Paspor Online
Setelah mempersiapkan persyaratan yang di butuhkan, Anda bisa langsung memulai proses pembuatan paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka Website Resmi Imigrasi
Buka website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id. Klik menu Layanan Online dan pilih E-Paspor.
2. Pilih Jenis Paspor
Pilih jenis paspor yang akan Anda buat. Ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor di plomatik/dinas. Pilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
3. Isi Formulir
Isi formulir yang tersedia menggunakan data yang sebenarnya dan sesuai dengan persyaratan yang telah di penuhi. Pastikan data yang di isi valid dan tidak ada yang salah atau terlewatkan.
4. Unggah Berkas Persyaratan
Setelah mengisi formulir, Anda harus mengunggah berkas persyaratan yang telah di siapkan sebelumnya. Maka Pastikan semua berkas yang di unggah sesuai dengan persyaratan yang telah di tentukan.
5. Bayar Biaya Paspor
Maka Setelah semua berkas terunggah, Anda harus membayar biaya pembuatan paspor melalui transfer bank atau e-payment. Sehingga Pastikan membayar sesuai dengan jumlah biaya yang di tentukan.
6. Cetak Bukti Permohonan
Maka Setelah membayar biaya, Anda akan mendapatkan bukti permohonan yang harus di cetak. Sehingga Buatlah beberapa salinan bukti permohonan sebagai backup.
7. Datang ke Kantor Imigrasi
Langkah terakhir adalah datang ke kantor imigrasi yang telah di tentukan untuk melakukan verifikasi dan pengambilan data biometrik. Maka Jangan lupa membawa semua berkas persyaratan yang telah di unggah dan bukti permohonan yang sudah di cetak.
Cara Urus Paspor Online Jangkar Groups
Sehingga Demikianlah panduan lengkap cara urus paspor online 2024 . Maka Dengan melakukan proses secara online, pembuatan paspor menjadi lebih mudah dan tidak memakan waktu lama. Namun, pastikan untuk mempersiapkan semua persyaratan dengan benar dan mengisi formulir dengan data yang sebenarnya. Kemudian Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda dan tidak menemukan kendala saat proses pembuatan paspor. Baca Juga: Layanan Paspor Online Jakarta Selatan
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups