Apakah Anda ingin membuat paspor untuk perjalanan Anda ke luar negeri? Jika iya, maka Anda dapat melakukan registrasi paspor secara online. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara registrasi paspor online 2018.
1. Siapkan dokumen-dokumen penting
Pertama-tama, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta lahir. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan yang baik dan tidak rusak. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan pas foto terbaru dengan latar belakang putih.
2. Kunjungi situs resmi Imigrasi
Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, kunjungi situs resmi Imigrasi di https://www.imigrasi.go.id/ dan pilih menu “Layanan Paspor Online”. Kemudian, pilih “Daftar Baru” untuk membuat akun baru.
3. Isi formulir pendaftaran akun
Setelah memilih “Daftar Baru”, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran akun. Isilah formulir tersebut dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Setelah selesai mengisi formulir, klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun.
4. Verifikasi akun
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi untuk mengaktifkan akun Anda. Buka email tersebut dan klik tautan yang diberikan untuk mengaktifkan akun Anda. Setelah itu, masuk ke akun Anda dengan memasukkan username dan password yang telah Anda buat.
5. Lakukan permohonan paspor
Setelah berhasil masuk ke akun Anda, pilih menu “Permohonan Paspor Online” dan pilih “Buat Baru”. Kemudian, lengkapi formulir permohonan paspor dengan data pribadi yang lengkap dan benar. Jangan lupa untuk memilih jenis paspor yang Anda inginkan.
6. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan
Setelah mengisi formulir permohonan paspor, Anda harus mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan akta lahir. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format yang sesuai dan tidak melebihi ukuran maksimal yang ditentukan.
7. Lakukan pembayaran
Setelah mengunggah dokumen-dokumen tersebut, Anda akan diberikan rincian biaya yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran melalui bank atau gerai-gerai pembayaran yang telah bekerja sama dengan Imigrasi.
8. Ambil nomor antrian
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diberikan nomor antrian untuk mengambil paspor Anda. Jangan lupa untuk mencatat nomor antrian tersebut dan jadwal pengambilan paspor Anda.
9. Ambil paspor Anda
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, ambillah paspor Anda di kantor Imigrasi yang telah Anda pilih. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP dan KK saat mengambil paspor Anda.
Kesimpulan
Registrasi paspor online 2018 sangat mudah dan praktis dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat paspor dengan cepat dan efisien. Pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting dengan baik dan tidak salah dalam mengisi formulir permohonan paspor. Selamat membuat paspor dan selamat berlibur!