Cara Perubahan KK Online

Apa itu KK Online?

Kartu Keluarga (KK) Online adalah layanan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan perubahan data di KK. Dengan KK Online, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk membuat perubahan data di KK.

Langkah-langkah Perubahan KK Online

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan perubahan data di KK Online:

1. Pertama, buka website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di www.disdukcapil.go.id.

2. Klik menu “Layanan Online” dan pilih “KK Online”.

3. Masukkan nomor KK dan NIK Kepala Keluarga sesuai dengan data yang tertera di KK Anda.

4. Setelah masuk ke halaman KK Online, klik menu “Ubah Data” untuk melakukan perubahan data.

5. Masukkan data yang ingin diubah, seperti alamat, nama, tanggal lahir, dan lain-lain.

6. Setelah selesai mengisi data, klik tombol “Simpan” untuk menyimpan perubahan data.

  Cara Cetak KTP di Dukcapil

7. Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat nikah (jika ada perubahan nama).

8. Setelah proses pengunggahan dokumen selesai, Anda akan menerima nomor pendaftaran perubahan data di KK Online. Simpan nomor tersebut untuk proses selanjutnya.

Persyaratan Perubahan KK Online

Berikut adalah persyaratan untuk melakukan perubahan data di KK Online:

1. Nomor NIK dan KK Kepala Keluarga yang masih berlaku.

2. Dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan surat nikah (jika ada perubahan nama).

Keuntungan Menggunakan KK Online

Menggunakan KK Online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

1. Praktis dan mudah digunakan.

2. Menghemat waktu dan biaya, karena tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil.

3. Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, selama terhubung dengan internet.

4. Menghindari antrian yang panjang di Kantor Disdukcapil.

Kesimpulan

Dengan KK Online, masyarakat dapat melakukan perubahan data di KK dengan mudah dan praktis. Langkah-langkahnya pun tidak sulit, sehingga siapa saja dapat melakukannya. Manfaatkan layanan KK Online untuk menghemat waktu dan biaya, serta menghindari antrian yang panjang di Kantor Disdukcapil.

  Permohonan Cetak KTP Online
admin