Proses Pembuatan SKCK: Persyaratan, Dokumen, dan Tahapan

Pendahuluan

Setiap orang yang ingin melamar pekerjaan di instansi pemerintah, perusahaan swasta, atau lembaga lainnya yang memerlukan persyaratan tertentu, pasti diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK dikeluarkan oleh Kepolisian bagi warga negara Indonesia yang ingin memperoleh keterangan tentang rekam jejaknya di kepolisian. Proses pembuatan SKCK ini tergolong mudah, namun kita harus mengetahui persyaratan, dokumen, dan tahapan yang harus dilalui.

Persyaratan dan Dokumen

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi. Pertama, calon pelamar harus memiliki KTP atau kartu identitas lainnya yang sah. Kedua, calon pelamar harus membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak tiga lembar. Ketiga, calon pelamar juga harus membawa fotokopi NPWP dan fotokopi bukti pembayaran pajak tahun terakhir atau surat keterangan tidak punya NPWP yang diterbitkan oleh Kantor Pajak.Selain itu, calon pelamar juga harus membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi surat keterangan bekerja dari perusahaan tempat calon pelamar bekerja. Jika calon pelamar belum bekerja, maka calon pelamar harus membawa surat keterangan dari kelurahan setempat.

  SKCK Gunanya untuk Apa

Tahapan Pembuatan SKCK

1. Kunjungi kantor polisi terdekatLangkah awal dalam proses pembuatan SKCK adalah dengan mengunjungi kantor polisi terdekat. Calon pelamar diharapkan datang pada waktu yang sudah ditentukan oleh kepolisian dan membawa semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan.2. RegistrasiSaat sudah tiba di kantor polisi, calon pelamar akan diminta untuk mengisi formulir registrasi. Di formulir tersebut, calon pelamar harus mengisi identitas lengkap, seperti nama lengkap, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan lain-lain.3. PembayaranSetelah melakukan registrasi, calon pelamar akan diminta untuk membayar biaya pembuatan SKCK. Biaya pembuatan SKCK ini cukup terjangkau dan bisa bervariasi tergantung dari tempat pembuatan SKCK.4. WawancaraSetelah membayar biaya pembuatan SKCK, calon pelamar akan diwawancarai oleh petugas kepolisian. Wawancara ini bertujuan untuk mengetahui alasan calon pelamar membutuhkan SKCK.5. Cetak SKCKSetelah melakukan proses wawancara, calon pelamar akan mendapatkan SKCK. SKCK ini akan dicetak oleh petugas kepolisian dan kemudian diserahkan kepada calon pelamar.

Kesimpulan

Proses pembuatan SKCK memang mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Namun, sebagai calon pelamar kita harus memperhatikan persyaratan, dokumen, dan tahapan yang harus dilalui. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan datang tepat waktu pada waktu yang sudah ditentukan. Dengan begitu, proses pembuatan SKCK akan berjalan lancar dan cepat.

  Tahap SKCK Online
admin