Cara Perpanjangan SKCK Yang Sudah Habis Masa Berlakunya

Setiap warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK ini berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau pernah melakukan tindakan kriminal. Namun, masa berlaku SKCK terbatas dan harus diperpanjang setelah habis masa berlakunya. Berikut adalah cara perpanjangan SKCK yang sudah habis masa berlakunya.

1. Persyaratan Perpanjangan SKCK

Untuk melakukan perpanjangan SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Melampirkan SKCK asli yang telah habis masa berlakunya
  • Menunjukkan KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku
  • Menunjukkan surat pengantar dari instansi atau lembaga yang memerlukan SKCK
  • Mengisi formulir perpanjangan SKCK
  • Membayar biaya perpanjangan SKCK

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka Anda dapat melanjutkan proses perpanjangan SKCK yang sudah habis masa berlakunya.

2. Proses Perpanjangan SKCK

Proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan di kantor kepolisian terdekat dengan tempat tinggal Anda. Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan proses perpanjangan SKCK:

  • Mengambil nomor antrian di loket pelayanan SKCK
  • Menyerahkan berkas persyaratan ke petugas kepolisian
  • Melakukan pengambilan sidik jari dan foto
  • Menerima surat tanda bukti pengambilan SKCK yang sudah diperpanjang
  Bikin SKCK Di Polsek Atau Polres

Proses perpanjangan SKCK biasanya membutuhkan waktu beberapa hari. Anda dapat memeriksa status perpanjangan SKCK Anda di kantor kepolisian atau melalui website resmi kepolisian.

3. Biaya Perpanjangan SKCK

Biaya perpanjangan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, secara umum biaya perpanjangan SKCK berkisar antara Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000,-.

4. Pentingnya SKCK

SKCK merupakan dokumen penting yang seringkali diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus dokumen keimigrasian. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga agar SKCK selalu dalam keadaan valid dan tidak habis masa berlakunya.

5. Kesimpulan

Perpanjangan SKCK yang sudah habis masa berlakunya dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh kepolisian. Pastikan Anda tidak lupa untuk memperpanjang SKCK agar dapat digunakan kembali dalam berbagai kepentingan. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan proses perpanjangan SKCK.

admin