Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa – Paspor adalah dokumen yang di perlukan untuk bepergian ke negara lain. Namun, paspor memiliki masa berlaku tertentu dan harus di perpanjang jika sudah kadaluarsa. Jika Anda memiliki paspor yang sudah kadaluarsa dan ingin memperpanjangnya, berikut adalah cara perpanjang paspor kadaluarsa yang bisa Anda lakukan:
Aplikasi Untuk Perpanjang Paspor
Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa: Cek Masa Berlaku Paspor
Maka, Langkah pertama untuk perpanjang paspor adalah dengan mengecek masa berlaku paspor Anda. Kemudian, Masa berlaku paspor biasanya adalah 5 atau 10 tahun tergantung dari jenis paspor yang Anda miliki. Namun, Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, maka Anda harus segera memperpanjangnya.
Persiapkan Dokumen Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa
Selanjutnya, Sebelum melakukan perpanjangan paspor, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan. Maka, Dokumen yang di perlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Paspor yang akan di perpanjang
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor
Mengisi Formulir Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa
Selanjutnya, Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, langkah berikutnya adalah mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor. Maka, Formulir ini bisa di unduh di situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pembayaran Biaya Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa
Kemudian, Setelah mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor, Anda harus membayar biaya perpanjangan paspor. Maka, Biaya perpanjangan paspor tergantung dari jenis paspor dan masa berlaku yang di inginkan.
Mengambil Nomor Antrian Cara Perpanjangan Paspor Kadaluarsa
Namun, Setelah membayar biaya perpanjangan paspor, Anda bisa mengambil nomor antrian untuk melakukan pengambilan foto dan sidik jari di kantor Imigrasi. Selain itu, Anda juga harus mencetak bukti permohonan perpanjangan paspor yang di perlukan saat pengambilan paspor.
Cara Perpanjangan: Melakukan Perekaman Foto dan Sidik Jari
Selanjutnya, Setelah mendapat nomor antrian, langkah selanjutnya adalah melakukan perekaman foto dan sidik jari. Maka, Proses ini di lakukan di kantor Imigrasi dengan bantuan petugas Imigrasi.
Menunggu Penerbitan Paspor Baru
Namun, Setelah melakukan perekaman foto dan sidik jari, Anda harus menunggu penerbitan paspor baru. Maka, Paspor baru biasanya akan di terbitkan dalam waktu 3-7 hari kerja setelah proses perekaman selesai di lakukan.
Kesimpulan
Itulah cara perpanjang paspor kadaluarsa yang bisa Anda lakukan. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan dan membayar biaya perpanjangan paspor agar proses perpanjangan paspor bisa berjalan dengan lancar dan cepat. Selamat memperpanjang paspor Anda!
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: