Cara Perpanjang SKCK Yang Sudah Mati 1 Tahun

Jika Anda memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan untuk pekerjaan atau keperluan lainnya, Anda perlu memperpanjang SKCK jika masa berlakunya sudah habis. Namun, bagaimana cara memperpanjang SKCK yang sudah mati satu tahun? Berikut panduan lengkapnya:

1. Siapkan Persyaratan

Pertama-tama, persiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk memperpanjang SKCK. Persyaratan yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi SKCK lama
  • Surat pengantar dari instansi yang memerlukan
  • Pas foto terbaru

Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Kunjungi Kepolisian Terdekat

Setelah persyaratan sudah lengkap, kunjungi kantor kepolisian terdekat untuk memperpanjang SKCK. Biasanya proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan di kantor polisi yang sama dengan tempat pembuatan SKCK lama atau di kantor polisi yang wilayahnya sama dengan tempat tinggal Anda.

3. Lakukan Pendaftaran

Setelah tiba di kantor kepolisian, lakukan pendaftaran untuk memperpanjang SKCK. Isilah formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang diminta. Setelah formulir diisi, serahkan ke petugas kepolisian bersama dengan persyaratan yang sudah disiapkan sebelumnya.

  Buat SKCK Untuk Melamar Kerja

4. Tunggu Proses Verifikasi

Setelah pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dari petugas kepolisian. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan data fisik dan data elektronik yang terdapat dalam sistem kepolisian. Jika semua data terverifikasi dengan benar, maka SKCK baru dapat diterbitkan.

5. Ambil SKCK Baru

Setelah proses verifikasi selesai, ambil SKCK baru di kantor kepolisian. Biasanya SKCK baru dapat diambil dalam waktu tiga hingga lima hari kerja setelah pendaftaran. Pastikan membawa bukti pendaftaran dan identitas diri yang valid saat mengambil SKCK baru.

6. Perhatikan Masa Berlaku SKCK

Setelah mendapatkan SKCK baru, pastikan memperhatikan masa berlakunya. SKCK memiliki masa berlaku satu tahun, sehingga perpanjanglah kembali SKCK Anda jika masa berlakunya sudah habis.

Conclusion

Demi kelancaran proses perpanjangan SKCK, pastikan persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk memperhatikan masa berlaku SKCK agar tidak terlambat memperpanjangnya. Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan proses perpanjangan SKCK yang sudah mati satu tahun dapat berjalan dengan lancar.

  Pembuatan SKCK Di Tangerang Selatan
admin