Pendahuluan
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Dokumen ini biasanya dibutuhkan ketika akan mengurus dokumen penting seperti paspor, visa, dan lain-lain. Namun, perpanjangan SKCK memerlukan waktu yang cukup lama jika harus dilakukan secara konvensional. Untungnya, kini perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara online lewat hp. Berikut adalah cara perpanjang SKCK online lewat hp. Visa Para Dubai: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Step by Step
1. Buka Website Resmi Polri
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka website resmi Polri, yaitu https://skck.polri.go.id/. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan lancar agar proses perpanjangan SKCK dapat berjalan dengan lancar.
2. Masuk ke Halaman Registrasi
Setelah berhasil masuk ke website resmi Polri, cari tombol “Registrasi” di halaman utama dan klik tombol tersebut. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman registrasi.
3. Isi Data Diri
Pada halaman registrasi, isi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda masukkan sesuai dengan identitas yang Anda miliki. Jika data yang dimasukkan tidak sesuai, maka proses perpanjangan SKCK tidak dapat dilanjutkan.
4. Pilih Metode Pengambilan SKCK
Pada bagian ini, Anda akan diminta memilih metode pengambilan SKCK. Anda bisa memilih antara pengambilan SKCK di kantor polisi atau pengiriman SKCK ke alamat rumah Anda. Jangan lupa untuk memilih lokasi kantor polisi terdekat jika Anda memilih opsi pengambilan SKCK di kantor polisi.
5. Lakukan Pembayaran
Setelah memilih metode pengambilan SKCK, Anda akan diarahkan ke halaman pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera. Ingatlah untuk mencatat nomor transaksi yang diberikan karena nomor tersebut akan digunakan untuk proses selanjutnya.
6. Upload Foto dan Dokumen Pendukung
Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk mengupload foto dan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan lain-lain. Pastikan foto dan dokumen yang diupload jelas dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
7. Tunggu Konfirmasi
Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi dari pihak Polri. Konfirmasi tersebut akan dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda memeriksa email secara berkala untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan konfirmasi tersebut.
8. Ambil SKCK
Setelah mendapatkan konfirmasi, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang telah Anda pilih sebelumnya. Jangan lupa untuk membawa fotokopi identitas yang digunakan saat registrasi dan nomor transaksi yang telah dicatat sebelumnya.
Kesimpulan
Dengan cara perpanjang SKCK online lewat hp, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi untuk memperpanjang SKCK. Semua bisa dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan beberapa klik di hp Anda. Jadi, jangan takut lagi untuk melakukan perpanjangan SKCK dan pastikan Anda memahami setiap tahapan yang harus dilakukan.