Cara Perpanjang SKCK 2023

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut SKCK adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian. Dokumen ini digunakan sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau bahkan untuk membuat SIM.

SKCK memiliki masa berlaku tertentu, dan setelah masa berlaku habis, maka SKCK tersebut harus diperpanjang. Bagi yang pernah membuat SKCK, pasti pernah merasakan bagaimana cara perpanjang SKCK yang cukup merepotkan. Oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai cara perpanjang SKCK 2023 dengan mudah dan cepat.

Apa Saja Persyaratan Perpanjang SKCK?

Sebelum membahas mengenai cara perpanjang SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:

  • SKCK asli yang akan diperpanjang
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi KK
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
  Syarat SKCK Depok

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti prosedur perpanjang SKCK.

Prosedur Perpanjang SKCK

Prosedur perpanjang SKCK cukup mudah dan dapat dilakukan di kantor polisi terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat
  2. Isi formulir permohonan perpanjangan SKCK
  3. Bayar biaya administrasi yang sudah ditentukan
  4. Tunggu proses verifikasi data
  5. Ambil hasil cetak SKCK yang telah diperpanjang

Jika semua persyaratan telah dipenuhi dan seluruh prosedur telah dilakukan dengan benar, maka pemohon dapat menerima SKCK yang baru dengan mudah dan cepat.

Kapan Waktu yang Tepat untuk Memperpanjang SKCK?

Sebaiknya SKCK diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Hal ini dikarenakan jika masa berlaku SKCK telah habis, maka pemohon harus membuat SKCK baru dari awal. Selain itu, banyak instansi atau perusahaan yang menolak SKCK yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan.

Oleh karena itu, sebaiknya perpanjang SKCK sekitar 1 atau 2 bulan sebelum masa berlaku habis, untuk menghindari kendala di masa yang akan datang.

Bagaimana Jika SKCK Hilang atau Rusak?

Jika SKCK yang dimiliki hilang atau rusak, maka pemohon harus membuat SKCK baru. Langkah-langkah pembuatan SKCK baru kurang lebih sama dengan cara perpanjang SKCK. Namun, pemohon juga harus melampirkan surat keterangan kehilangan atau surat keterangan kerusakan dari kepolisian setempat.

  Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Mabes Polri

Kesimpulan

Perpanjang SKCK 2023 dapat dilakukan dengan mudah dan cepat jika semua persyaratan dan prosedur telah dipenuhi dengan benar. Sebaiknya perpanjang SKCK sebelum masa berlaku habis dan jangan lupa untuk menyimpan SKCK dengan baik untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di masa yang akan datang.

admin