Perpanjang Paspor yang Lama Mati – Jika paspormu sudah mati, jangan khawatir karena kamu masih bisa memperpanjangnya. Namun, perlu diketahui bahwa cara sedikit berbeda dengan perpanjangan paspor biasa. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini. Urus Perpanjang Paspor Online: Semua yang Harus Anda Ketahui
Persyaratan Perpanjang Paspor yang Lama Mati
Pertama-tama, pastikan kamu memenuhi persyaratan untuk memperpanjang paspor yang sudah mati. Maka, Persyaratannya antara lain:
- Paspor yang sudah mati masih dalam keadaan layak pakai
- Paspor yang sudah mati harus masih dalam keadaan utuh dan tidak sobek-sobek
- Paspor yang sudah mati harus masih dalam keadaan baca tulis
- Tidak ada perubahan data dari paspor yang lama
Proses Perpanjang Paspor yang Lama Mati
Kemudian, Setelah memenuhi persyaratan, kamu bisa mulai melakukan proses perpanjang paspor yang sudah mati. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pertama, Ambil formulir permohonan paspor di kantor Imigrasi terdekat atau di situs resmi Imigrasi
- Kemudian, Isi formulir dengan data yang sesuai
- Selanjutnya, Lampirkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor lama yang sudah mati
- Setelah itu, Bayar biaya perpanjangan paspor
- Maka, Masukkan formulir dan dokumen pendukung ke dalam amplop dan serahkan ke petugas Imigrasi
Biaya Perpanjang Paspor yang Lama Mati
Kemudian, Biaya perpanjangan paspor yang sudah mati berbeda dengan biaya perpanjangan paspor biasa. Maka, Berikut adalah rincian biayanya:
Jenis Paspor | Biaya |
---|---|
Paspor biasa | Rp355.000,- |
Paspor biasa dengan masa berlaku kurang dari 1 tahun | Rp355.000,- |
Paspor biasa dengan masa berlaku lebih dari 1 tahun | Rp655.000,- |
Waktu Pengerjaan Perpanjang Paspor yang Lama Mati
Maka, Setelah mengajukan permohonan perpanjangan paspor, kamu akan diberikan tanda terima. Waktu pengerjaan perpanjangan paspor yang sudah mati adalah 2-3 hari kerja setelah tanggal pengajuan. Kamu bisa mengambil paspornya kembali pada hari yang telah ditentukan.
5. Kesimpulan Perpanjang Paspor yang Lama Mati
Itulah cara. Pastikan kamu memenuhi persyaratan, mengisi formulir dengan benar, membayar biaya yang sesuai, dan menyerahkan dokumen pendukung yang lengkap. Dengan demikian, proses perpanjangan paspormu akan berjalan lancar dan kamu bisa menggunakan paspormu untuk melakukan perjalanan ke luar negeri kembali.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: