Cara Perpanjang Paspor Yang Kadaluarsa

Memiliki paspor yang masih berlaku merupakan salah satu keharusan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, ada kalanya paspor kita sudah kadaluarsa dan memerlukan perpanjangan. Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahas cara perpanjang paspor yang kadaluarsa.

Persyaratan Perpanjangan Paspor

Sebelum membahas cara perpanjang paspor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:

  1. Memiliki paspor lama yang sudah kadaluarsa atau akan segera kadaluarsa.
  2. Mengisi formulir permohonan paspor perpanjangan.
  3. Melampirkan fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.
  4. Mengisi formulir data diri.
  5. Melampirkan paspor lama yang akan diperpanjang.
  6. Melampirkan surat keterangan belum memiliki e-KTP.
  7. Membayar biaya perpanjangan paspor.

Cara Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi

Ada dua jenis cara perpanjang paspor, yaitu dengan datang langsung ke kantor imigrasi atau melakukan perpanjangan secara online. Berikut adalah cara perpanjang paspor dengan datang langsung ke kantor imigrasi:

  1. Pertama-tama, siapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke kantor imigrasi terdekat dan ambil nomor antrian.
  3. Tunggu giliran dan serahkan semua persyaratan kepada petugas.
  4. Bayar biaya perpanjangan paspor dan tunggu paspor yang sudah diperpanjang selesai dibuat.
  5. Ambil paspor yang sudah diperpanjang.
  Paspor Vaksin Indonesia: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Cara Perpanjang Paspor Secara Online

Jika Anda tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor imigrasi, Anda juga dapat melakukan perpanjangan paspor secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi Kantor Imigrasi.
  2. Pilih opsi “Permohonan Paspor Baru atau Perpanjangan Paspor”.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar.
  4. Unggah semua persyaratan yang dibutuhkan.
  5. Tunggu konfirmasi dari Kantor Imigrasi dan lakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor.
  6. Paspor yang sudah diperpanjang akan dikirimkan ke alamat Anda.

Biaya Perpanjangan Paspor

Biaya perpanjangan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor:

  1. Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun: Rp355.000,-
  2. Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp655.000,-
  3. Paspor diplomatik: Rp655.000,-
  4. Paspor dinas: Rp655.000,-

Catatan Penting

Sebelum melakukan perpanjangan paspor, pastikan Anda sudah mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Jangan lupa membayar biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor dan masa berlaku yang dimiliki. Selain itu, perhatikan juga masa berlaku paspor agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

  Benefit Paspor Elektronik 2023

Kesimpulan

Perpanjangan paspor yang kadaluarsa dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang langsung ke kantor imigrasi atau melakukan perpanjangan secara online. Pastikan semua persyaratan sudah dipenuhi dan biaya perpanjangan paspor sudah dibayarkan. Dengan melakukan perpanjangan paspor, kita dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman.

admin