Perpanjang Paspor Mati Secara Online 2024

Adi

Updated on:

Perpanjang Paspor Mati Secara Online 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengapa Harus Perpanjang Paspor Mati Secara Online

Perpanjang Paspor Mati Secara Online Sebelum membahas cara perpa njang pa spor mati secara online, ada baiknya kita membahas mengapa kita harus memperpa njang pa spor. Paspor adalah dokumen penting yang harus d imiliki jika ingin bepergian ke luar negeri. Maka, Paspor juga memiliki masa berlaku, jika masa berlaku habis maka paspor tersebut tidak bisa di gunakan lagi. Namun, Jika kamu memiliki rencana untuk bepergian ke luar negeri, pastikan paspormu masih berlaku agar tidak terjadi kendala saat bepergian. Syarat Perpanjangan Pasport Online 2024

  Perbedaan Paspor Elektronik Dan Elektronik Polikarbonat

Bagaimana Perpanjang Paspor Mati Secara Online

Bagaimana Perpanjang Paspor Mati Secara Online?

Maka, Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini perpanjangan paspor bisa di lakukan secara online. Namun, Berikut adalah langkah-langkah cara perp njang pas por mati secara online:

1. Persiapkan Dokumen Pendukung Perpanjang Paspor Mati Secara Online

namun, Sebelum melakukan perpanjangan paspor mati secara online, pastikan kamu sudah mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor lama. Maka, Pastikan juga dokumen-dokumen tersebut dalam keadaan baik dan tidak rusak.

2. Kunjungi Website Resmi Imigrasi Perpanjang Paspor Mati Secara Online

Maka, Buka browser pada perangkatmu, kemudian kunjungi website resmi imigrasi di www.imigrasi.go.id. Pilih menu “Paspor Online” pada tampilan utama website tersebut.

3. Buat Akun Paspor Online

Namun, Jika kamu belum memiliki akun paspor online, kamu bisa membuat akun terlebih dahulu dengan mengikuti panduan yang terdapat di website tersebut. Jika kamu sudah memiliki akun, langsung masuk ke akunmu.

4. Isi Formulir Online Perpanjang Paspor Mati Secara Online

Maka, Setelah masuk ke akun paspor online, kamu akan di suguhkan dengan formulir online yang harus di isi. Pastikan kamu mengisi formulir tersebut dengan benar dan teliti. Namun, Jangan sampai ada kesalahan dalam pengisian formulir karena bisa berakibat pada penolakan permohonan perpanjangan paspor.

  Cek Status Passport Jakarta Timur 2024

5. Unggah Dokumen Pendukung Perpanjang Paspor Mati Secara Online

Namun, Setelah mengisi formulir online, kamu harus mengunggah dokumen-dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan paspor lama. Maka, Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format pdf dan tidak melebihi kapasitas yang di tentukan.

6. Lakukan Pembayaran

Maka, Setelah mengunggah dokumen, kamu akan di berikan informasi mengenai biaya yang harus di bayar. Lakukan pembayaran tersebut sesuai dengan informasi yang di berikan.

7. Tunggu Proses Verifikasi

Namun, Setelah melakukan pembayaran, kamu harus menunggu proses verifikasi yang d ilakukan oleh pihak imigrasi. Proses verifikasi ini biasanya memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

8. Ambil Paspor Baru

Maka, Jika permohonanmu di setujui, kamu bisa mengambil paspor baru di kantor imigrasi yang telah di tentukan. Jangan lupa membawa dokumen pendukung asli saat mengambil paspor baru.

Kesimpulan

Dengan adanya cara perp anjang pa spor mati secara online, proses perpanjangan paspor menjadi lebih mudah dan efisien. Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah dengan teliti dan benar agar permohonanmu di setujui. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung dengan baik dan teliti.

  Daftar Paspor Email: Tidak Valid Cara Menghindari Spam

Persiapkan Dokumen Pendukung Perpanjang Paspor Mati Secara Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor