Cara Perpanjang Paspor Dinas: Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Cara Perpanjang Paspor Dinas
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Perpanjang Paspor Dinas – Paspor dinas merupakan dokumen penting bagi pegawai negeri, diplomat, dan pejabat pemerintah dalam melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Maka, Seperti halnya paspor biasa, paspor dinas juga memiliki masa berlaku yang terbatas. Oleh karena itu, perpanjangan pasport dinas menjadi hal yang penting untuk di persiapkan sebelum masa berlaku habis. Perpanjang Paspor di BSD

Syarat Cara Perpanjang Paspor Dinas

Masa Berlaku Paspor Dinas

Kemudian, Masa berlaku paspor dinas biasanya berbeda-beda untuk setiap negara, tergantung pada kebijakan masing-masing. Namun, umumnya masa berlaku paspor dinas adalah selama 5 tahun atau kurang. Sebaiknya, perpanjangan pasport dinas di lakukan minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kesulitan saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

  Isi Paspor Anak 2024

 

Syarat Cara Perpanjang Paspor Dinas

Selanjutnya, Untuk melakukan perpanjangan pasport dinas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Kartu identitas pegawai (KIP) atau kartu tanda penduduk (KTP)
  2. Paspor dinas yang akan di perpanjang
  3. Surat permohonan perpanjangan pasport dinas dari instansi yang bersangkutan
  4. Surat tugas dari instansi yang bersangkutan
  5. Bukti pembayaran biaya perpanjangan pasport dinas

Sebaiknya, persiapkan semua dokumen di atas dengan baik dan teliti sebelum melakukan proses perpanjangan pasport dinas.

 

Proses Cara Perpanjang Paspor Dinas

Kemudian, Proses perpanjangan pasport dinas dapat di lakukan di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar/ Konsulat negara yang bersangkutan. Maka, Berikut ini adalah langkah-langkah proses perpanjangan pasport dinas:

  1. Mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor dinas yang di sediakan
  2. Melampirkan semua dokumen yang di butuhkan
  3. Melakukan pembayaran biaya perpanjangan pasport dinas
  4. Menyerahkan dokumen ke petugas Imigrasi atau Kedutaan Besar/Konsulat
  5. Menerima paspor dinas yang telah di perpanjang

Namun, Proses perpanjangan pasport dinas biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja. Namun, dalam beberapa kasus, proses perpanjangan pasport dinas dapat memakan waktu lebih lama.

  Paspor Khusus Warna Merah 2024

 

Biaya Perpanjangan Paspor Dinas

Maka, Biaya perpanjangan pasport dinas bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing negara. Umumnya, biaya perpanjangan pasport dinas lebih mahal di bandingkan dengan biaya perpanjangan pasport biasa. Sebaiknya, cek terlebih dahulu biaya perpanjangan pasport dinas di Kantor Imigrasi atau Kedutaan Besar/Konsulat sebelum melakukan proses perpanjangan.

 

Catatan Penting Cara Perpanjang Paspor Dinas

Perpanjangan pasport dinas harus di lakukan sebelum masa berlaku habis untuk menghindari kesulitan saat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Selain itu, pastikan semua dokumen yang di butuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh instansi yang bersangkutan.

 

Kesimpulan Cara Perpanjang Paspor Dinas

Melakukan perpanjangan pasport dinas menjadi hal yang penting bagi pegawai negeri, diplomat, dan pejabat pemerintah yang sering melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Pastikan semua dokumen yang di butuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang di tetapkan oleh instansi yang bersangkutan. Selamat melakukan perjalanan dinas yang aman dan nyaman!

  Kapan Waktu Perpanjang Paspor

 

Proses Cara Perpanjang Paspor Dinas

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor