Cara Perpanjang Paspor 2024 – Jika Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri, pastinya Anda sudah tidak asing lagi dengan paspor. Maka, paspor adalah dokumen identitas yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor ini memiliki masa berlaku yang terbatas, biasanya lima tahun atau sepuluh tahun tergantung dari pilihan Anda saat pengajuan permohonan paspor.
Maka, masa berlaku paspor yang telah habis tentunya perlu di perpanjang jika Anda masih ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, pada artikel ini, kami akan membahas cara perpanjang paspor 2018 secara lengkap dan mudah di pahami. Perpanjang Paspor Belum Habis Masa Berlakunya
1. Persyaratan Perpanjang Paspor | Cara Perpanjang Paspor 2024
Maka, sebelum melakukan perpanjangan paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu. Persyaratan ini di perlukan agar permohonan perpanjangan paspor Anda dapat di proses dengan cepat dan mudah. Maka, berikut adalah persyaratan perpanjang paspor 2018:
- Paspor asli yang akan di perpanjang
- Kemudian, Fotokopi KTP dan KK
- Fotokopi akta kelahiran atau akta nikah (khusus untuk perempuan yang mengganti nama)
- Maka, Fotokopi NPWP
- Fotokopi bukti pembayaran
Sehingga, pastikan semua fotokopi tersebut di siapkan dengan baik agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar.
2. Membuat Permohonan Perpanjangan Paspor | Cara Perpanjang Paspor 2024
Maka, setelah memenuhi persyaratan perpanjangan paspor, langkah selanjutnya adalah membuat permohonan perpanjangan paspor. Berikut adalah langkah-langkah membuat permohonan perpanjangan paspor:
- Kemudian, datang ke kantor imigrasi terdekat
- Ambil nomor antrian untuk melakukan pengajuan
- Maka, isi formulir permohonan paspor
- Bayar biaya perpanjangan paspor
- Tunggu proses verifikasi data
Sehinggaa, setelah semua proses verifikasi selesai, paspor Anda akan di perpanjang dan dapat di ambil kembali di kantor imigrasi yang sama.
3. Biaya Perpanjangan Paspor | Cara Perpanjang Paspor 2024
Maka, biaya perpanjangan paspor tergantung dari jangka waktu perpanjangan dan jenis paspor yang di miliki. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan paspor 2018:
- Paspor biasa 5 tahun: Rp355.000
- Paspor biasa 10 tahun: Rp655.000
- Paspor di plomatik 5 tahun: Rp710.000
- Paspor di plomatik 10 tahun: Rp1.270.000
- Paspor dinas 5 tahun: Rp545.000
- Paspor dinas 10 tahun: Rp1.025.000
Biaya perpanjangan paspor dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
4. Proses Perpanjangan Paspor Secara Online
Terkadang, datang ke kantor imigrasi membutuhkan waktu yang lama dan melelahkan. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan perpanjangan paspor secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
Proses perpanjangan paspor secara online ini sangat mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkah perpanjangan paspor secara online:
- Masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Pilih menu e-Paspor
- Isi formulir permohonan paspor secara online
- Cetak formulir dan bukti pembayaran
- Bayar biaya perpanjangan paspor
- Serahkan dokumen persyaratan ke kantor imigrasi terdekat
- Tunggu proses verifikasi data
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, paspor Anda akan di perpanjang dan dapat di ambil kembali di kantor imigrasi yang sama.
5. Kesimpulan Cara Perpanjang Paspor 2024
Maka, perpanjangan paspor adalah proses yang perlu di lakukan jika masa berlaku paspor telah habis. Dalam artikel ini, kami telah menjelaskan persyaratan, biaya, dan proses perpanjangan paspor 2018 secara lengkap dan mudah di pahami. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik agar proses perpanjangan paspor dapat berjalan dengan lancar.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups