Cara Perpanjang Online Buku – Buku Pelaut adalah dokumen resmi yang harus di miliki oleh setiap pelaut. Oleh karena itu, Dokumen ini di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai bukti keamanan dan keselamatan pelayaran. Buku Pelaut berisi informasi tentang identitas pribadi pelaut, sertifikat-sertifikat keahlian, dan catatan pelatihan pelaut. Lama Pembuatan Buku Pelaut: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Buku Pelaut memiliki masa berlaku tertentu, dan harus di perpanjang jika sudah habis masa berlakunya. Sebelumnya, perpanjangan Buku Pelaut hanya dapat di lakukan di kantor Imigrasi atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Namun sekarang, perpanjangan Buku Pelaut juga dapat di lakukan secara online. Berikut ini adalah cara perpanjang online Buku Pelaut.
Persiapan Sebelum Perpanjang Online Buku Pelaut
Sebelum melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online, ada beberapa persiapan yang harus di lakukan:
- Memiliki akses internet yang stabil
- Memiliki email aktif
- Kemudian, Mengunduh dan mengisi formulir perpanjangan Buku Pelaut
- Kemudian, Mengumpulkan dokumen-dokumen yang di perlukan
Proses Cara Perpanjang Online Buku Pelaut
Berikut ini adalah cara melakukan perpanjangan Buku Pelaut secara online:
- Buka website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (www.dephub.go.id)
- Pilih menu “Pelayanan Online”
- Pilih “Perpanjangan Buku Pelaut”
- Masukkan data diri dan nomor Buku Pelaut
- Unggah formulir perpanjangan yang sudah di isi
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan
- Bayar biaya perpanjangan
- Tunggu konfirmasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Dokumen-Dokumen yang Di perlukan Perpanjang Online Buku Pelaut
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang di perlukan untuk perpanjangan Buku Pelaut:
- Selanjutnya, Scan Buku Pelaut yang sudah habis masa berlakunya
- Scan sertifikat-sertifikat keahlian yang masih berlaku
- Kemudian, Scan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
- Scan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah
Biaya Perpanjangan Online Buku Pelaut
Biaya perpanjangan Buku Pelaut tergantung pada jenis Buku Pelaut yang di miliki. Berikut ini adalah tarif perpanjangan Buku Pelaut:
Jenis Buku Pelaut | Tarif Perpanjangan |
---|---|
Buku Pelaut Kelas VI | Rp 200.000 |
Buku Pelaut Kelas V | Rp 300.000 |
Buku Pelaut Kelas IV | Rp 400.000 |
Buku Pelaut Kelas III | Rp 500.000 |
Buku Pelaut Kelas II | Rp 600.000 |
Buku Pelaut Kelas I | Rp 700.000 |
Keuntungan Perpanjangan Online
Pelaut secara online memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Tidak perlu mengunjungi kantor Imigrasi atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Lebih cepat dan efisien
- Bisa di lakukan kapan saja dan di mana saja
- Lebih hemat biaya karena tidak perlu mengeluarkan uang transportasi
Kesimpulan Cara Perpanjang Online Buku Pelaut
Pelaut secara online adalah pilihan yang lebih cepat, efisien, dan hemat biaya di bandingkan dengan perpanjangan di kantor Imigrasi atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh karena itu, Dengan melakukan persiapan yang matang dan mengikuti prosedur yang benar, Pelaut secara online dapat di lakukan dengan mudah dan aman.
PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups