Pengenalan
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di negara tersebut. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus visa. Dalam era digital seperti sekarang, perbarui SKCK dapat dilakukan secara online. Artikel ini akan membahas tentang cara perbarui SKCK online di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan
Sebelum memulai proses perbarui SKCK online, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kepolisian. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diperlukan untuk perbarui SKCK online:- Warga negara Indonesia atau WNA yang memiliki KTP elektronik- Usia minimal 17 tahun- Tidak memiliki catatan kriminal di Indonesia atau negara lain- Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, paspor, dan surat keterangan dari instansi yang memerlukan SKCK
Cara Perbarui SKCK Online
Berikut adalah langkah-langkah perbarui SKCK online di Indonesia:
1. Kunjungi website resmi
Kunjungi website resmi Polri yaitu polisi.go.id dan klik menu “Pelayanan Publik”.
2. Pilih menu SKCK Online
Setelah masuk ke halaman “Pelayanan Publik”, pilih menu SKCK Online.
3. Isi formulir permohonan
Isi formulir permohonan untuk perbarui SKCK online, lengkap dengan data pribadi dan dokumen pendukung.
4. Lakukan pembayaran
Lakukan pembayaran biaya perbarui SKCK online melalui bank yang telah ditentukan.
5. Cetak bukti permohonan
Setelah pembayaran berhasil dilakukan, cetak bukti permohonan perbarui SKCK online.
6. Ambil SKCK di kantor polisi terdekat
Setelah proses perbarui selesai, ambil SKCK baru di kantor polisi terdekat dengan membawa bukti permohonan dan dokumen pendukung.
Kesimpulan
Perbarui SKCK online semakin mudah dan praktis dengan adanya layanan online dari kepolisian. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk mendapatkan SKCK baru dengan lebih mudah dan cepat.