Cara Pengurusan Surat Legalisir – Surat legalisir merupakan sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk memperkuat keabsahan sebuah dokumen. Surat ini dikeluarkan untuk mengesahkan bahwa dokumen yang dimiliki benar-benar asli dan sah. Surat legalisir ini sangat penting, terutama untuk mengurus berbagai keperluan seperti beasiswa, visa, pernikahan, dan lain sebagainya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups
Baca juga : Kode Surat Legalisir
Jenis-Jenis Surat Legalisir
Ada beberapa jenis surat legalisir yang umumnya digunakan di Indonesia, antara lain:
1. Legalisir dari Kementerian Hukum dan HAM
Surat legalisir dari Kementerian Hukum dan HAM umumnya di gunakan untuk mengesahkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perizinan, seperti akta pendirian perusahaan, akta jual beli, dan sebagainya.
2. Legalisir dari Kedutaan Besar
Surat legalisir dari kedutaan besar umumnya di gunakan untuk mengesahkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keperluan luar negeri, seperti visa, ijazah, dan sebagainya.
3. Legalisir dari Kantor Notaris
Surat legalisir dari kantor notaris umumnya di gunakan untuk mengesahkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perjanjian, seperti kontrak kerja, perjanjian jual beli, dan sebagainya.
Cara Pengurusan Surat Legalisir
Untuk mengurus surat legalisir, langkah-langkah yang harus di lakukan antara lain:
1. Persiapkan dokumen yang akan di lengkapi dengan surat legalisir
Sebelum mengurus surat legalisir, pastikan dokumen yang akan di lengkapi dengan surat legalisir sudah lengkap dan asli.
2. Persiapkan fotokopi dokumen
Untuk mengurus surat legalisir, biasanya di butuhkan fotokopi dokumen yang akan di lengkapi dengan surat legalisir. Oleh karena itu, pastikan fotokopi dokumen tersebut sudah jelas dan tidak terpotong.
3. Pilih jenis surat legalisir yang sesuai
Pilih jenis surat legalisir yang sesuai dengan kebutuhan dokumen yang akan di lengkapi dengan surat legalisir.
4. Datang ke instansi yang berwenang
Datang ke instansi yang berwenang untuk mengurus surat legalisir. Setiap jenis surat legalisir memiliki prosedur yang berbeda-beda.
5. Bayar biaya pengurusan
Bayar biaya pengurusan surat legalisir sesuai dengan ketentuan yang berlaku di instansi yang berwenang.
Keuntungan Memiliki Surat Legalisir
Memiliki surat legalisir memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
1. Menambah kepercayaan
Dengan adanya surat legalisir, dokumen yang di miliki menjadi lebih sah dan terpercaya.
2. Memudahkan proses administrasi
Surat legalisir memudahkan proses administrasi dalam mengurus berbagai keperluan seperti beasiswa, visa, pernikahan, dan sebagainya.
3. Menjamin keamanan dokumen
Surat legalisir juga dapat menjamin keamanan dokumen dari tindakan pemalsuan atau pengubahan.
Kesimpulan
Surat legalisir adalah dokumen resmi yang di keluarkan untuk memperkuat keabsahan sebuah dokumen. Ada beberapa jenis yang umumnya di gunakan di Indonesia, antara lain legalisir dari Kementerian Hukum dan HAM, legalisir dari kedutaan besar, dan legalisir dari kantor notaris. Untuk mengurus, langkah-langkah yang harus di lakukan antara lain mempersiapkan dokumen, membuat fotokopi dokumen, memilih jenis yang sesuai, datang ke instansi yang berwenang, dan membayar biaya pengurusan. Memiliki surat legalisir memiliki beberapa keuntungan, antara lain menambah kepercayaan, memudahkan proses administrasi, dan menjamin keamanan dokumen.