Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

Adi

Updated on:

Cara Pengurusan Paspor Baru 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

1. Memahami Persyaratan Pengurusan Paspor Baru | Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

Cara Pengurusan Paspor Baru 2024 – Sebelum memulai proses pengurusan paspor baru, pastikan Anda memahami persyaratan yang di butuhkan. Persyaratan umum untuk pengurusan paspor baru di antaranya:

  • Mengisi formulir permohonan paspor
  • Membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga
  • Selanjutnya, Membawa pas foto terbaru dengan latar belakang putih
  • Kemudian, Membawa bukti pembayaran biaya pengurusan paspor
  • Kemudian, Memiliki izin dari instansi yang berwenang jika di perlukan
  Daftar Untuk Paspor Baru: Cara Mudah Mendapatkan Paspor

Pastikan Anda membawa semua dokumen yang di butuhkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

2. Membuat Janji Temu | Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

Sebelum datang ke kantor imigrasi untuk pengurusan paspor baru, Anda harus membuat janji temu terlebih dahulu. Hal ini di lakukan agar proses pengurusan paspor lebih efisien dan menghindari antrian yang panjang. Anda bisa membuat janji temu melalui situs resmi kantor imigrasi atau melalui call center yang telah di sediakan. Memberikan Paspor Dan Dokumen Perjalanan Kepada Negara

Membuat Janji Temu | Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

3. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai dengan Janji Temu | Cara Pengurusan Paspor Baru 2024

Pastikan Anda datang ke kantor imigrasi sesuai dengan janji temu yang telah di buat. Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang di butuhkan dan uang tunai untuk membayar biaya pengurusan paspor.

4. Mengisi Formulir Permohonan Paspor

Setelah tiba di kantor imigrasi, Anda akan di minta untuk mengisi formulir permohonan paspor baru. Oleh karena itu, Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai dengan data yang tertera pada dokumen identitas resmi Anda.

  Alasan Penolakan Permohonan Paspor

5. Mengambil Foto dan Sidik Jari

Setelah mengisi formulir permohonan paspor, Anda akan di minta untuk mengambil foto dan sidik jari. Oleh karena itu, Pastikan Anda memakai pakaian yang sopan dan rapi serta tidak menggunakan kacamata atau aksesori yang dapat menghalangi wajah untuk foto paspor.

6. Membayar Biaya Pengurusan Paspor

Selanjutnya, Setelah proses pengambilan foto dan sidik jari selesai, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengurusan paspor. Biaya pengurusan paspor baru bisa berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang Anda pilih dan juga kewarganegaraan Anda.

7. Menunggu Proses Pengurusan Paspor Selesai

Setelah membayar biaya pengurusan paspor, Anda akan di minta untuk menunggu proses pengurusan paspor selesai. Waktu yang di butuhkan untuk proses pengurusan paspor bisa berbeda-beda tergantung dari kantor imigrasi yang Anda kunjungi dan juga jenis paspor yang Anda pilih.

8. Mengambil Paspor Baru

Kemudian, Setelah proses pengurusan paspor selesai, Anda akan di minta untuk mengambil paspor baru. Oleh karena itu, Pastikan Anda membawa surat keterangan pengambilan paspor dan dokumen identitas resmi Anda saat mengambil paspor baru.

  Jasa Pembuatan Paspor Depok 2024

9. Tips untuk Mempercepat Proses Pengurusan Paspor Baru

Untuk mempercepat proses pengurusan paspor baru, pastikan Anda melakukan beberapa hal berikut:

  • Membuat janji temu terlebih dahulu
  • Membawa semua dokumen yang di butuhkan
  • Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan paspor dengan benar dan lengkap
  • Memakai pakaian yang sopan dan rapi saat mengambil foto paspor
  • Kemudian, Membayar biaya pengurusan paspor dengan uang tunai

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor