Pengenalan – Cara Pengajuan KTP Hilang Online
Cara Pengajuan KTP Hilang Online – KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah dokumen penting bagi setiap warga negara Indonesia. KTP di gunakan sebagai identifikasi resmi oleh pemerintah Indonesia dalam berbagai keperluan, seperti untuk mengurus dokumen penting seperti paspor, SIM, BPJS, dan lain-lain. Namun, tidak jarang kehilangan KTP menjadi masalah bagi beberapa orang. Jika hal ini terjadi, maka pengajuan KTP hilang harus di lakukan untuk menggantikan dokumen yang hilang tersebut. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara KTP hilang secara online.
Syarat Pengajuan KTP Hilang Online
Sebelum melakukan KTP hilang secara online, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pemohon harus memiliki akses internet dan perangkat yang dapat terhubung ke internet. Kedua, pemohon harus memiliki akun pada portal Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) di situs https://dukcapil.kemendagri.go.id. Ketiga, pemohon harus memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
Langkah-langkah Pengajuan KTP Hilang Online
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan KTP hilang secara online:
1. Buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id pada perangkat yang terhubung ke internet.
2. Login ke portal Dukcapil menggunakan akun yang sudah di buat sebelumnya.
3. Pilih menu “Pengajuan KTP Hilang” yang terdapat pada halaman utama portal Dukcapil.
4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang valid pada kolom yang di sediakan.
5. Isi formulir pengajuan KTP hilang dengan lengkap dan jelas. Pastikan data yang di isi sesuai dengan data pada KTP yang hilang.
6. Oleh karena itu Unggah dokumen pendukung, seperti laporan kehilangan dari kepolisian, surat keterangan dari kelurahan, dan dokumen lain yang di perlukan.
7. Maka Setelah semua data dan dokumen sudah terisi, klik tombol “Kirim Pengajuan”.
8. Sehingga Tunggu konfirmasi dari pihak Dukcapil tentang status pengajuan KTP hilang. Konfirmasi akan di kirimkan melalui email atau SMS.
Keuntungan Pengajuan KTP Hilang Online
Maka KTP hilang secara online memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:
1. Lebih mudah dan cepat, karena tidak perlu datang ke kantor Dukcapil atau kelurahan.
2. Maka Tidak perlu antre atau menunggu lama untuk mendapatkan nomor antrian.
3. Dapat dil akukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung dengan internet.
4. Dokumen pendukung dapat di unggah secara digital, sehingga tidak perlu membawa dokumen asli.
Cara Pengajuan KTP Hilang Online Jangkar Groups
Selanjutnya KTP hilang secara online merupakan solusi yang praktis dan efektif bagi mereka yang kehilangan KTP. Sehingga Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pengajuan KTP hilang dapat di lakukan dengan mudah dan cepat. Maka Pastikan untuk memenuhi syarat yang di perlukan dan mengisi formulir pengajuan dengan lengkap dan jelas. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Baca Juga: Jika Telat Bayar Paspor Online 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups