Ekspor barang atau jasa merupakan kegiatan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Proses ekspor barang dapat terjadi apabila dokumen ekspor sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Nah, dalam artikel ini akan di jelaskan cara pembuatan dokumen ekspor yang benar.
Baca juga : Cara Legalisir KTP
Pengertian Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor
Dokumen ekspor adalah dokumen yang di perlukan untuk melakukan kegiatan ekspor. Selain itu, dokumen ini berfungsi sebagai tanda bukti bahwa barang yang di ekspor telah melewati proses pemeriksaan dan pengawasan dari lembaga yang berwenang.
Jenis Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor
Jenis dokumen ekspor yang harus di persiapkan antara lain:
1. Invoice
Pertama, invoice merupakan dokumen yang di gunakan untuk mencatat transaksi penjualan. Pada dokumen ini berisi informasi tentang barang yang di jual antara lain jumlah, harga per satuan, dan total harga.
2. Packing List
Selanjutnya, packing list adalah dokumen yang berisi informasi tentang isi dari setiap paket barang yang akan di ekspor. Selain itu, dokumen ini biasanya di gunakan untuk memudahkan proses pemeriksaan di pelabuhan.
3. Bill of Lading
Selanjutnya, bill of Lading adalah dokumen yang mencatat adanya kontrak pengiriman barang antara eksportir dan importir. Selain itu, dokumen ini berisi informasi tentang jenis barang, jumlah barang, negara asal, dan negara tujuan.
4. Certificate of Origin
Selanjutnya, certificate of Origin adalah dokumen yang menunjukkan bahwa barang yang di ekspor berasal dari negara asal yang di tulis pada dokumen tersebut.
5. Insurance Policy
Kemudian, insurance policy adalah dokumen yang berisi informasi tentang asuransi yang di berikan pada barang yang akan di ekspor. Selain itu, dokumen ini sangat penting untuk melindungi eksportir dari kerugian akibat kerusakan atau kehilangan barang.
Prosedur Pembuatan Dokumen Ekspor – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor
Berikut adalah cara pembuatan dokumen ekspor:
1. Pilih Jenis Dokumen Ekspor
Pertama, pilih jenis dokumen ekspor yang akan di persiapkan sesuai dengan jenis barang yang akan di ekspor.
2. Persiapkan Dokumen
Setelah jenis dokumen ekspor di pilih, persiapkan dokumen tersebut dengan benar. Oleh karena itu, pastikan informasi pada dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
3. Daftarkan pada Bea Cukai
Setelah dokumen lengkap, daftarkan pada Kantor Bea Cukai setempat untuk proses pemeriksaan dan pengawasan.
4. Lakukan Pembayaran
Jika semua dokumen sudah di terima dan di proses oleh Bea Cukai, lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Kirim Barang
Kemudian setelah pembayaran di lakukan, kirim barang sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh Bea Cukai.
Penutup – Cara Pembuatan Dokumen Ekspor
Pembuatan dokumen ekspor merupakan hal yang tidak boleh di abaikan oleh eksportir. Selain itu, dokumen ini sangat penting untuk melindungi eksportir dari kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam proses ekspor. Oleh karena itu, pastikan dokumen ekspor sudah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebelum melakukan kegiatan ekspor.