Cara Pembuatan Angka Pengenal Impor – Angka Pengenal Impor (API) adalah kode yang di butuhkan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas impor dan ekspor. API menjadi penting karena setiap perusahaan yang ingin melakukan impor atau ekspor harus memiliki API. Maka dalam artikel ini, kita akan membahas cara pembuatan API untuk perusahaan.
Kenapa API diperlukan?
API di perlukan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas impor atau ekspor. API berfungsi sebagai identitas perusahaan dalam melakukan aktivitas tersebut. Dan API juga berguna untuk menghindari tindakan illegal seperti penyelundupan barang yang di larang atau barang ilegal lainnya.
Syarat Membuat Angka Pengenal Impor
Selain itu, Untuk membuat API, perusahaan harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
- Perusahaan harus terdaftar sebagai badan hukum
- Selanjutnya, Perusahaan harus memiliki NPWP
- Perusahaan harus memiliki izin usaha
- Kemudian, Perusahaan harus memiliki SIUP
Apabila perusahaan sudah memenuhi persyaratan di atas, perusahaan bisa melanjutkan ke proses pembuatan API.
Proses Pembuatan Angka Pengenal Impor
Berikut adalah langkah-langkah pembuatan API:
- Perusahaan harus mengisi formulir permintaan API.
- Setelah formulir di isi, perusahaan harus mengirimkan surat permohonan API ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai terdekat.
- Selanjutnya, Perusahaan akan mendapatkan nomor pendaftaran API dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai setelah surat permohonan API di terima.
- Setelah nomor pendaftaran API di terima, perusahaan harus membayar biaya pengurusan API.
- Kemudian, API akan di terbitkan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai setelah perusahaan membayar biaya pengurusan API.
Jadi, setelah API di terbitkan, perusahaan harus mencetak dan menyimpan API dengan baik. API harus di lampirkan pada setiap dokumen impor atau ekspor yang di lakukan oleh perusahaan.
Cara Pembuatan Angka Pengenal Impor
Selanjutnya, API adalah kode yang di butuhkan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas impor dan ekspor. Pembuatan API harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pemerintah. Proses pembuatan API bisa di lakukan dengan mengisi formulir permintaan API dan mengirimkan surat permohonan API ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai terdekat. Setelah API di terbitkan, perusahaan harus mencetak dan menyimpan API dengan baik. Biaya Surat Impor: Semua yang Perlu Anda Ketahui
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups