Cara Pembayaran Billing Paspor

Adi

Updated on:

Cara Pembayaran Billing Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Billing Paspor?

Cara Pembayaran Billing Paspor – Sebelum membahas tentang cara pembayaran billing paspor, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu billing paspor. Maka, Billing paspor adalah biaya yang harus di bayar oleh WNI (Warga Negara Indonesia) untuk memperpanjang paspor mereka. namun, Biaya ini berlaku untuk semua jenis paspor, baik itu paspor biasa maupun elektronik.

Baca Juga : Perpanjang Paspor Online di Bali 2024

Berapa Biaya Pembayaran Billing Paspor

Berapa Biayanya?

Kemudian, Biaya pembayaran biling pasport tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku paspor tersebut. Untuk pasport biasa, biaya pembayaran biling pasport sebesar Rp355.000,- untuk paspor dengan masa berlaku 5 tahun dan Rp655.000,- untuk paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Sedangkan untuk paspor elektronik, biaya pembayaran biling pasport sebesar Rp655.000,- untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp1.055.000,- untuk masa berlaku 10 tahun.

Baca Juga : M Pasport Imigrasi: Cara Mendapatkan dan Keuntungan

Bagaimana Cara Pembayaran Billing Paspor?

Maka, Ada beberapa cara pembayaran biling pasport yang bisa di lakukan oleh WNI. namun, Berikut ini adalah beberapa cara pembayaran biling pasport:

1. Pembayaran melalui Bank

Pertama, Anda dapat melakukan pembayaran biling pasport melalui bank-bank yang telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Maka, Bank-bank tersebut antara lain BNI, BRI, Bank Mandiri, dan Bank Permata. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu menunjukkan bukti bayar pada saat pengambilan paspor.

2. Pembayaran melalui Kantor Pos

Namun, Selain melalui bank, WNI juga dapat melakukan pembayaran billing pasport melalui kantor pos yang telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu menuju kantor pos terdekat dan membayar biaya pasport melalui loket pembayaran billing.

3. Pembayaran melalui Online

Kementerian Luar Negeri juga menyediakan layanan pembayaran billing pasport secara online melalui website resminya. Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi website resmi Kementerian Luar Negeri dan memasukkan nomor paspor serta nominal biaya yang harus di bayar. Setelah itu, Anda akan di arahkan ke halaman pembayaran yang bisa di lakukan melalui internet banking atau kartu kredit.

Kesimpulan : Cara Pembayaran Billing Paspor

Pembayaran billing paspor kini semakin mudah dengan sistem online yang terintegrasi. Setelah mendapatkan kode billing dari aplikasi M-Paspor, Anda bisa membayarnya melalui berbagai metode, seperti ATM, mobile banking, internet banking, hingga gerai retail yang bekerja sama. Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai syarat untuk proses selanjutnya di kantor imigrasi. Dengan memahami langkah-langkah ini, proses pembuatan paspor menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Bagaimana Cara Pembayaran Billing Paspor

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor